Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy Islah dengan PPP, Diberi Jabatan Ketua Majelis Pertimbangan

Kompas.com - 02/01/2023, 10:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Romy kembali masuk dalam struktur kepengurusan partai berlambang kabah tersebut.

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua DPP PPP Achmad Baidowi. Adapun Romy kini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Baidowi yang akrab disapa Awiek ini menjelaskan pertimbangan partainya kembali menerima mantan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Pertama, beliau sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, sudah 3 tahun yang lalu ini sudah bebas. Berdasarkan putusan kasasi  beliau hanya divonis satu tahun," kata Awiek saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Eks Ketum PPP Romahurmuziy Kembali Berpolitik, KPK: Sampaikanlah Pesan Antikorupsi

Alasan kedua,  PPP mempertimbangkan tidak adanya putusan pengadilan yang mencabut hak politik Romy.

Sebab, Romy dinilai hanya dituntut hukuman 4 tahun, sedangkan pencabutan hak politik baru bisa dilakukan terhadap tersangka dengan hukuman di atas 5 tahun. Hal ini disebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi sah-sah saja beliau kemudian kembali ke politik," imbuh Awiek.

"Putusan yang di bawah 5 tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai itu sangat boleh," tambahnya.

Baca juga: KPK Panggil Eks Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Kasus DAK 2018

Sekretaris Fraksi PPP DPR itu menegaskan, partainya sudah mempertimbangkan matang-matang terkait beberapa faktor tersebut.

Di sisi lain, PPP juga menaruh harapan pada Romy untuk memajukan partai.

Sosok Romy dianggap mampu membesarkan PPP.

"Adapun lain lain tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukan nama beliau sebagai majelis pertimbangan, ketua majelis pertimbangan bukan ketua dewan pertimbangan," pungkasnya.

Baca juga: Ajukan Kasasi, KPK Yakin Romahurmuziy Terima Suap Rp 255 Juta

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa Muhammad Romahurmuziy mendapatkan posisi sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Periode 2020-2025.

Hal ini diketahui dalam unggahan Romy di akun Instagramnya @romahurmuziy beberapa waktu lalu.

Unggahan foto itu menunjukkan surat perubahan susunan personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Surat itu ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com