JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) istri dari gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama, akan diproses Kepolisian Thailand.
Menurut Mukti, pihaknya telah menyerahkan penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama kepada Kepolisian Thailand karena seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand.
Sedangkan untuk penanganan tersangka Fredy Pratama, jika sudah ditangkap, akan tetap diserahkan ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
“Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silahkan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” kata Mukti kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Adapun kesepakatan ini merupakan salah satu hasil pertemuan antara kedua belah pihak di Malaysia pada bulan April 2024 lalu.
Dalam pertemuan itu, Polri menyepakati akan membantu Kepolisian Thailand dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU untuk istri Fredy Pratama.
Langkah memiskinkan keluarga Fredy sebagai salah satu upaya agar buronan kasus narkoba itu terdesak.
Mukti mengatakan hingga saat ini, berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand, Fredy Pratama diketahui masih berada di dalam hutan area Thailand.
Polri juga masih menjalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap bandar narkoba jaringan internasional itu.
“Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” ujar Mukti.
Sebelumnya diberitakan, Polri setidaknya telah menangkap sekitar 58 anak buah Fredy Pratama dalam kasus tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama
Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di negara Indonesia dan Malaysia.
Fredy dikenal memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.
Terkait jaringan narkoba ini, setidaknya Polri juga menyita total miliaran aset dari komplotan Fredy yang telah ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.