Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Kompas.com - 22/05/2024, 19:48 WIB
Tria Sutrisna,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diduga meminta sejumlah uang kepada anak buahnya untuk membayar tunjangan hari raya (THR) para karyawan di rumahnya.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan oleh SYL dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (22/5/2024) sore di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Artinya kami siapkan untuk sopir, satpam, petugas rumah tangga, masing-masing kita bagi,” ujar Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Fadjry Djufry yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

Fadjry mengungkapkan bahwa permintaan uang THR itu disampaikan melalui terdakwa Kasdi Subagyono, yang menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan.

Baca juga: Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Permintaan uang THR oleh SYL melalui Kasdi terjadi sebanyak dua kali, yakni pada 2021 dan 2022 ketika Fadjry menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).

Namun, besaran uang yang harus disiapkan tidak ditentukan. Fadjry bersama para pegawai di Balitbangtan akhirnya berunding dan mengumpulkan uang sebesar Rp 50 juta.

“Itu hasil diskusi. Itu kan bukan untuk menteri langsung, (tapi) untuk staf dan yang lain,” kata Fadjry.

Menurut Fadjry, uang tersebut dikumpulkan dengan cara menyisihkan biaya perjalanan dinas hingga pemeliharaan kantor.

Uang THR itu kemudian diserahkan Fadjry bersama stafnya secara langsung kepada sopir, satpam hingga asisten rumah tangga SYL.

Baca juga: KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

“Jadi tidak semua langsung ke Pak Menteri. Kalau ada sisa dari situ biasanya (diserahkan ke SYL). Ada Rp 10 juta, sudah dipisah, diserahkan ke ajudan,” ungkap Fadjry.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com