JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menilai PPP hanya mengikuti arus dan enggan berbuat lebih jauh dalam pemberantasan korupsi.
Pernyataan ini Praswad sampaikan guna menanggapi kembalinya mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romy ke panggung politik.
Romy sebelumnya mendekam di penjara karena dinyatakan bersalah menerima uang terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.
Saat ini, ia mendapatkan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
“PPP hanya mengikuti arus tanpa mau berbuat lebih dalam pemberantasan korupsi dengan menunjukan komitmen abnormal dengan situasi yang ada,” kata Praswad saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Jalan Pulang Romahurmuziy: Sempat Diberhentikan Jadi Ketum, Kini Islah Jabat Posisi Strategis di PPP
Praswad mengaku, kembalinya Romy ke panggung politik tidak mengejutkan dan sangat biasa. Sebab, saat ini pemberantasan korupsi di Indonesia memang sedang dalam kondisi kritis.
Praswad menilai, pada semua lini kehidupan sosial di Indonesia tidak ada komitmen serius dalam memberantas korupsi.
“Pemberantasan korupsi memang sudah pada titik kritis dan sangat mengkhawatirkan,” ujar Praswad.
Ketua IM 57+ Institute, wadah bagi mantan pegawai KPK ini mencontohkan wujud situasi memprihatinkan itu.
Baca juga: Romahurmuziy Kembali ke PPP, Eks Wakil Ketua KPK: Dunia Ini Panggung Sandiwara
Salah satunya adalah peristiwa pemecatan puluhan pegawai KPK, termasuk dirinya, melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Sementara itu, pimpinan KPK terbukti berkali-kali melanggar kode etik.
Kemudian, keputusan presiden dan DPR juga merevisi Undang-Undang KPK juga melemahkan upaya memerangi korupsi.
“(Presiden dan DPR) melakukan langkah-langkah yang memukul mundur langkah perjuangan panjang pemberantasan korupsi sejak Reformasi 1998,” tutur Praswad.
Ia menyebut, kondisi hari ini justru tidak normal ketika terdapat entitas di dalam negara yang berkomitmen serius memberantas korupsi dan memegang integritas.
“Karena orkestrasi anti pemberantasan korupsi sebegitu solid dan kompaknya,” kata mantan penyidik itu.
Baca juga: M Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan, PPP: Sah-sah Saja
Lebih lanjut, Praswad mengingatkan, peristiwa kembalinya Romy ke panggung politik semestinya menjadi evaluasi total komitmen pemberantasan korupsi.