Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2022 Hampir Habis, KPK Belum Tangkap Buron Harun Masiku

Kompas.com - 27/12/2022, 19:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang akhir tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Dalam konferensi pers laporan kinerja KPK akhir tahun 2022, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan sejumlah daftar tersangka yang saat ini menjadi buron.

Alex mengatakan, pihaknya masih memiliki 5 nama dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari daftar pencarian orang (DPO) KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Polri Terus Lakukan Koordinasi ke KPK untuk Cari Buron Harun Masiku

Adapun Harun menjadi DPO sejak 26 Januari 2022. Ia merupakan tersangka dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Harun diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp 600 juta. Tujuannya, KPU menetapkan dirinya sebagai anggota DPR.

DPO lainnya adalah Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Ia diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di wilayahnya.

KPK menduga Ricky melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur darat dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat pada pertengahan Juli 2022.

Nama mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar juga masih masuk dalam daftar hitam setelah menjadi buron sejak Desember 2018.

Ia merupakan tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.

Baca juga: KPK Sebut Sistem yang Dipakai Polisi Buru Harun Masiku Minim Data

Ia disebut sebagai orang kepercayaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Mereka diduga menerima gratifikasi Rp 32 miliar.

Selanjutnya, terduga penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia Arif Cahyana, Kirana Kotama.

Ia juga diduga menyuap Direktur Desain dan Teknologi, merangkap Direktur PT PAL Indonesia, Saeful Anwar.

Suap diberikan terkait penunjukan Ahsanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL dalam pembelian kapal SSV.

Terakhir, tersangka dugaan korupsi megaproyek KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos.

Paulus merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com