JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang akhir tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Dalam konferensi pers laporan kinerja KPK akhir tahun 2022, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan sejumlah daftar tersangka yang saat ini menjadi buron.
Alex mengatakan, pihaknya masih memiliki 5 nama dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dari daftar pencarian orang (DPO) KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Polri Terus Lakukan Koordinasi ke KPK untuk Cari Buron Harun Masiku
Adapun Harun menjadi DPO sejak 26 Januari 2022. Ia merupakan tersangka dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Harun diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp 600 juta. Tujuannya, KPU menetapkan dirinya sebagai anggota DPR.
DPO lainnya adalah Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Ia diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di wilayahnya.
KPK menduga Ricky melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur darat dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat pada pertengahan Juli 2022.
Nama mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar juga masih masuk dalam daftar hitam setelah menjadi buron sejak Desember 2018.
Ia merupakan tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.
Baca juga: KPK Sebut Sistem yang Dipakai Polisi Buru Harun Masiku Minim Data
Ia disebut sebagai orang kepercayaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Mereka diduga menerima gratifikasi Rp 32 miliar.
Selanjutnya, terduga penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia Arif Cahyana, Kirana Kotama.
Ia juga diduga menyuap Direktur Desain dan Teknologi, merangkap Direktur PT PAL Indonesia, Saeful Anwar.
Suap diberikan terkait penunjukan Ahsanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL dalam pembelian kapal SSV.
Terakhir, tersangka dugaan korupsi megaproyek KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos.
Paulus merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.