JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui semua keterangan yang disampaikan oleh 15 saksi pada sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Sebanyak 15 saksi dihadirkan untuk memberi keterangan perihal peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Sambo.
"Pelanggar Irjen FS juga sama, tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Dipecat, Ferdy Sambo Minta Maaf Bikin Kepercayaan Publik ke Polri Jatuh
Dedi menjelaskan, dengan pengakuan Sambo tersebut, seluruh dugaan pelanggaran etik yang dilakukan terbukti benar.
Di antaranya adalah rekayasa kasus, penghilangan barang bukti seperti CCTV, hingga menghalangi proses penyidikan.
Kemudian, Dedi menyebutkan, 15 orang saksi yang dihadirkan terbagi menjadi tiga klaster.
Klaster pertama adalah saksi-saksi yang terdiri dari tiga orang yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Klaster kedua adalah klaster terkait masalah obstruction of justice. Berupa ketidakprofesionalan dalam olah TKP, ada lima orang," tuturnya.
Baca juga: 7 Pelanggaran Etik yang Buat Ferdy Sambo Dipecat dari Polri
Lima saksi yang Dedi maksud terlibat dalam ketidakprofesionalan olah TKP adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Brigjen Pol Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Sementara itu, untuk klaster ketiga, mereka berkaitan dengan pengerusakan atau penghilangan alat bukti rekaman CCTV.
Lima saksi ini adalah AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.