JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Isnar Widodo, mengungkapkan, ada permintaan reimburse atau penggantian uang untuk acara ulang tahun (ultah) cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini terungkap saat Isnar Widodo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL.
Awalnya, Hakim menanyakan anggaran di Kementan yang dikeluarkan untuk kepentingan keluarga SYL.
Pasalnya, keperluan anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul juga menggukan anggaran Kementan.
"Selain anak Pak Menteri, Thita, siapa lagi?" tanya Hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, (24/4/2024).
Baca juga: Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan
Atas pertanyaan Haki , Isnar mengungkapakan, ada anggaran juga ada yang dikeluarkan untuk anak SYL lainnya, Kemal Redindo Syahrul Putra. "Putranya Pak Menteri, yang laki," kata Isnar.
"Siapa namanya?" timpal Hakim "Pak Dindo," jawab Isnar.
Isnar menuturkan, permintaan uang untuk kepentingan Dindo tidak disampaikan secara langsung.
Ia mengatakan permintaan itu disampaikan melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, atau ajudan Dindo, Aliandri.
"Saudara kenal? Ketemu langsung?" tanya Hakim mendalami. "Kalau permintaan enggak lewat langsung Yang Mulia. Lewat Panji atau Aliandri," jelas Isnar.
Baca juga: Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta
Isnar mengatakan, Aliandri meminta pengeluaran perayaan ulang tahun anak Dindo di-reimburse atau dibayar kembali oleh Kementan.
Ia pun mengungkapkan bahwa perayaan ultah cucu SYL itu dilakukan di Makassar dan Jakarta.
"Apa? (kebutuhannya)," tanya Jakim.
"Ya kayak ulang tahun," jawab Isnar.
"Maksudnya?" tanya hakim memastikan.