Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf LPSK yang Ditawari Amplop Ferdy Sambo Dimintai Keterangan KPK

Kompas.com - 22/08/2022, 11:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dijadwalkan menjalani permintaan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peristiwa pemberian ‘amplop’ oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, upaya penyuapan itu terjadi pada 13 Juli lalu saat LPSK memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Saat itu, Putri meminta perlindungan kepada LPSK karena mengaku menjadi korban dugaan pelecehan oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, ajudannya.

“Iya, hari ini untuk dimintai keterangan,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Tolak Amplop Pemberian Ferdy Sambo, Ketua LPSK: Kita Tak Tahu Isinya Uang

Susi mengatakan, anggota yang dijadwalkan dimintai keterangan adalah staf LPSK yang saat itu bertugas melakukan pemeriksaan terhadap Putri di kantor Divisi Propam Polri.

“Staf yang waktu itu bertugas,” ujar Susi.

Sebagai informasi, upaya penyuapan oleh Ferdy Sambo kepada LPSK mencuat ke publik beberapa waktu lalu.

Peristiwa itu dibenarkan Susi. Menurutnya, saat itu salah seorang dari pihak Sambo mendatangi staf LPSK dan memberikan dua amplop.

"Tetapi kami langsung menolak," kata Susi, Jumat (12/8/2022).

Belakangan, sejumlah pengacara yang tergabung dalam tim Advokat penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan dugaan upaya suap tersebut ke KPK.

Baca juga: KPK Sebut Dugaan Percobaan Penyuapan Ferdy Sambo ke LPSK Harus Penuhi 3 Syarat

Selain itu, tampak juga melaporkan dugaan upaya suap lain. Salah satunya terkait janji Ferdy Sambo kepada bawahannya, Bharada E atau Richard Eliezer sebesar Rp 1 miliar, Brigadir RR atau Ricky Rizal Rp 500 juta, dan pembantu rumah tangganya bernama Kuat Ma'ruf Rp 500 juta.

“Dilakukan salah seseorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo di Kadiv Propam,” kata Koordinator Tampak Robert Keytimu saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/8/2022).

Menanggapi laporan tersebut, KPK menyatakan perlu melakukan verifikasi. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan berdasarkan ketentuan yang ada KPK memiliki waktu 30 hari untuk melakukan verifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com