JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengaku tidak tahu jika amplop pemberian mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo berisikan uang.
Ia mengatakan, LPSK menolak amplop pemberian Sambo tanpa mengetahui isinya.
“Kita sendiri tidak tahu apakah itu isinya uang, atau apa kita tidak sempat melihat sebenarnya,” kata Hasto di Hotel Sharing-La, Jakarta, Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Polemik Amplop Kiai, Suharso Monoarfa Minta Maaf
Amplop tersebut diberikan melalui pihak Sambo. Setidaknya ada dua amplop yang belakangan diketahui berisikan uang.
Amplop tersebut diberikan setelah LPSK bertemu dengan Sambo di kantornya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 13 Juli 2022.
“LPSK meluruskan bahwa memang tejadi seperti itu dan kita tolak,” tegas Hasto.
Baca juga: Babak Baru Kasus Ferdy Sambo: KPK dan PPATK Bergerak
Adapun pemberian amplop pada saat pihak Sambo tengah berupaya mengajukan permohonan perlindungan terhadap Putri Candrawathi atas dugaan kasus pelecehan dengan terduga pelaku Brigadir J.
"Ada peristiwa (memberikan amplop) seperti itu, tetapi bukan pada saat asesmen, yang terjadi itu pada saat awalnya," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dihubungi melalui telepon, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Polri: Temuan Uang Rp 900 Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tidak Benar
"Pada awal-awal ini ada permohonan perlindungan yang diajukan kepada LPSK, nah itu diberikan pada LPSK itu dua amplop," tuturnya.
Susi mengungkapkan, amplop tersebut tidak langsung diberikan oleh Sambo maupun istrinya, bukan juga oleh kuasa hukum mereka.
"Bisa jadi mungkin stafnya, saya nggak tau (pasti)," katanya.
Namun begitu, menurut dia, kala itu tim LPSK langsung menolak pemberian amplop berisi uang tersebut.
"Tetapi kami langsung menolak," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.