Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Reza Indragiri Amriel
Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada

Polri Melawan Arus

Kompas.com - 18/08/2022, 11:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ANDAI sikap publik terhadap Polri disurvei hari ini, barangkali akan lebih banyak responden yang memberikan penilaian negatif.

Wajar. Pasalnya, tragedi Duren Tiga Berdarah memang mengguncang keinsafan masyarakat luas tentang betapa besarnya penataan diri yang perlu Polri lakukan.

Pada sisi lain, sebagai pengingat, terdapat sejumlah catatan positif tentang kerja Polri yang mengandung nilai-nilai yang sangat fundamental.

Pertama, KPK mendapat sorotan luas akibat pemberhentian yang dilakukan terhadap puluhan personelnya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Mereka yang dipecat itu diberikan kartu merah dengan alasan tidak mungkin lagi untuk dibenahi KPK.

Akal sehat pun spontan bertanya-tanya, kalau lembaga negara sekelas KPK saja sudah lempar handuk dengan membuat para personel itu “masuk kotak”, siapakah lagi yang bisa diharapkan mampu membenahi mereka?

Tapi Polri, tanpa seleksi sama sekali, justru membuka pintu selapang-lapangnya kepada seluruh mantan ponggawa KPK itu untuk bergabung ke dalam Polri.

Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dilantik di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dilantik di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Mereka, rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, akan dihimpun dalam semacam Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi.

Pembentukan Kortas Tipikor, terang Kapolri, dilatarbelakangi oleh gairah Polri untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi. Januari lalu, Polri dikabarkan telah resmi mengusulkan pembentukan Kortas Tipikor itu ke Sekretariat Negara.

Perekrutan eks-personel KPK tanpa tes itu memiliki makna sangat dalam. Perekrutan sedemikian rupa terang-terang menunjukkan tentangan Polri terhadap “kebijakan” KPK.

Itu, jelas, langkah mbalelo yang luar biasa berani. Pasalnya, setelah KPK bersikap, pimpinan nasional sekaliber Presiden Jokowi pun tidak kuasa berbuat apa pun untuk mengatasi situasi yang dipandang luas sebagai kejanggalan KPK itu.

Demikian pula DPR. Praktis, semua masukan korektif Ombudsman juga “masuk ke dalam laci”. Hanya Polri, yang tanpa banyak bernarasi di publik, langsung bersikap melawan arus.

Polri menolak logika TWK yang abai terhadap kinerja sebagai parang pemenggal leher para karyawan.

Polri seakan ingin mengatakan bahwa korps Tribrata memiliki pemaknaan tersendiri yang seharusnya dihidup-hidupkan pada hari ini, oleh semua pihak atas kata ‘nasionalisme’.

Polri juga secara tidak langsung memberikan koreksi tentang bagaimana nasionalisme itu seharusnya ditakar, di samping memiliki desain jangka panjang tentang bagaimana menyikapi implikasi dari dari tes yang bermasalah itu.

Tinggal lagi ke depannya, setelah Kortas Tipikor resmi dibentuk, diharapkan korps tersebut akan berkiprah signifikan.

Baik bagi pemberantasan korupsi secara umum maupun—lebih-lebih—perbaikan organisasi Polri agar bersih dari korupsi sebagai salah satau subkultur menyimpang yang secara universal ada di setiap institusi kepolisian.

Kortas Tipikor semakin krusial, karena berbeda dengan KPK yang bersifat ad hoc, Polri adalah lembaga penegakan hukum yang bersifat permanen.

Status itu mengharuskan Polri memiliki kesanggupan untuk sewaktu-waktu mengambil alih posisi sebagai pisau kembar bersama Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com