Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Reza Indragiri Amriel
Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada

Polri Melawan Arus

Kompas.com - 18/08/2022, 11:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ANDAI sikap publik terhadap Polri disurvei hari ini, barangkali akan lebih banyak responden yang memberikan penilaian negatif.

Wajar. Pasalnya, tragedi Duren Tiga Berdarah memang mengguncang keinsafan masyarakat luas tentang betapa besarnya penataan diri yang perlu Polri lakukan.

Pada sisi lain, sebagai pengingat, terdapat sejumlah catatan positif tentang kerja Polri yang mengandung nilai-nilai yang sangat fundamental.

Pertama, KPK mendapat sorotan luas akibat pemberhentian yang dilakukan terhadap puluhan personelnya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Mereka yang dipecat itu diberikan kartu merah dengan alasan tidak mungkin lagi untuk dibenahi KPK.

Akal sehat pun spontan bertanya-tanya, kalau lembaga negara sekelas KPK saja sudah lempar handuk dengan membuat para personel itu “masuk kotak”, siapakah lagi yang bisa diharapkan mampu membenahi mereka?

Tapi Polri, tanpa seleksi sama sekali, justru membuka pintu selapang-lapangnya kepada seluruh mantan ponggawa KPK itu untuk bergabung ke dalam Polri.

Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dilantik di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dilantik di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Mereka, rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, akan dihimpun dalam semacam Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi.

Pembentukan Kortas Tipikor, terang Kapolri, dilatarbelakangi oleh gairah Polri untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi. Januari lalu, Polri dikabarkan telah resmi mengusulkan pembentukan Kortas Tipikor itu ke Sekretariat Negara.

Perekrutan eks-personel KPK tanpa tes itu memiliki makna sangat dalam. Perekrutan sedemikian rupa terang-terang menunjukkan tentangan Polri terhadap “kebijakan” KPK.

Itu, jelas, langkah mbalelo yang luar biasa berani. Pasalnya, setelah KPK bersikap, pimpinan nasional sekaliber Presiden Jokowi pun tidak kuasa berbuat apa pun untuk mengatasi situasi yang dipandang luas sebagai kejanggalan KPK itu.

Demikian pula DPR. Praktis, semua masukan korektif Ombudsman juga “masuk ke dalam laci”. Hanya Polri, yang tanpa banyak bernarasi di publik, langsung bersikap melawan arus.

Polri menolak logika TWK yang abai terhadap kinerja sebagai parang pemenggal leher para karyawan.

Polri seakan ingin mengatakan bahwa korps Tribrata memiliki pemaknaan tersendiri yang seharusnya dihidup-hidupkan pada hari ini, oleh semua pihak atas kata ‘nasionalisme’.

Polri juga secara tidak langsung memberikan koreksi tentang bagaimana nasionalisme itu seharusnya ditakar, di samping memiliki desain jangka panjang tentang bagaimana menyikapi implikasi dari dari tes yang bermasalah itu.

Tinggal lagi ke depannya, setelah Kortas Tipikor resmi dibentuk, diharapkan korps tersebut akan berkiprah signifikan.

Baik bagi pemberantasan korupsi secara umum maupun—lebih-lebih—perbaikan organisasi Polri agar bersih dari korupsi sebagai salah satau subkultur menyimpang yang secara universal ada di setiap institusi kepolisian.

Kortas Tipikor semakin krusial, karena berbeda dengan KPK yang bersifat ad hoc, Polri adalah lembaga penegakan hukum yang bersifat permanen.

Status itu mengharuskan Polri memiliki kesanggupan untuk sewaktu-waktu mengambil alih posisi sebagai pisau kembar bersama Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com