Salin Artikel

Polri Melawan Arus

Wajar. Pasalnya, tragedi Duren Tiga Berdarah memang mengguncang keinsafan masyarakat luas tentang betapa besarnya penataan diri yang perlu Polri lakukan.

Pada sisi lain, sebagai pengingat, terdapat sejumlah catatan positif tentang kerja Polri yang mengandung nilai-nilai yang sangat fundamental.

Pertama, KPK mendapat sorotan luas akibat pemberhentian yang dilakukan terhadap puluhan personelnya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Mereka yang dipecat itu diberikan kartu merah dengan alasan tidak mungkin lagi untuk dibenahi KPK.

Akal sehat pun spontan bertanya-tanya, kalau lembaga negara sekelas KPK saja sudah lempar handuk dengan membuat para personel itu “masuk kotak”, siapakah lagi yang bisa diharapkan mampu membenahi mereka?

Tapi Polri, tanpa seleksi sama sekali, justru membuka pintu selapang-lapangnya kepada seluruh mantan ponggawa KPK itu untuk bergabung ke dalam Polri.

Pembentukan Kortas Tipikor, terang Kapolri, dilatarbelakangi oleh gairah Polri untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi. Januari lalu, Polri dikabarkan telah resmi mengusulkan pembentukan Kortas Tipikor itu ke Sekretariat Negara.

Perekrutan eks-personel KPK tanpa tes itu memiliki makna sangat dalam. Perekrutan sedemikian rupa terang-terang menunjukkan tentangan Polri terhadap “kebijakan” KPK.

Itu, jelas, langkah mbalelo yang luar biasa berani. Pasalnya, setelah KPK bersikap, pimpinan nasional sekaliber Presiden Jokowi pun tidak kuasa berbuat apa pun untuk mengatasi situasi yang dipandang luas sebagai kejanggalan KPK itu.

Demikian pula DPR. Praktis, semua masukan korektif Ombudsman juga “masuk ke dalam laci”. Hanya Polri, yang tanpa banyak bernarasi di publik, langsung bersikap melawan arus.

Polri menolak logika TWK yang abai terhadap kinerja sebagai parang pemenggal leher para karyawan.

Polri seakan ingin mengatakan bahwa korps Tribrata memiliki pemaknaan tersendiri yang seharusnya dihidup-hidupkan pada hari ini, oleh semua pihak atas kata ‘nasionalisme’.

Polri juga secara tidak langsung memberikan koreksi tentang bagaimana nasionalisme itu seharusnya ditakar, di samping memiliki desain jangka panjang tentang bagaimana menyikapi implikasi dari dari tes yang bermasalah itu.

Tinggal lagi ke depannya, setelah Kortas Tipikor resmi dibentuk, diharapkan korps tersebut akan berkiprah signifikan.

Baik bagi pemberantasan korupsi secara umum maupun—lebih-lebih—perbaikan organisasi Polri agar bersih dari korupsi sebagai salah satau subkultur menyimpang yang secara universal ada di setiap institusi kepolisian.

Kortas Tipikor semakin krusial, karena berbeda dengan KPK yang bersifat ad hoc, Polri adalah lembaga penegakan hukum yang bersifat permanen.

Status itu mengharuskan Polri memiliki kesanggupan untuk sewaktu-waktu mengambil alih posisi sebagai pisau kembar bersama Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.

Kedua, penyelenggaraan kompetisi mural oleh Polri. Kapolri mengakui, lomba itu terinspirasi dari peristiwa pelarangan kebablasan terhadap mural ‘404 Presiden Jokowi Not Found’.

Lagi-lagi, perhelatan lomba mural itu diadakan di tengah-tengah sorotan khalayak luas terhadap para elite yang dinilai antikritik.

Lewat lomba mural itu, nilai yang Polri tonjolkan adalah bahwa sikap keterbukaan sudah seharusnya dipunyai oleh setiap personel Polri, bahkan oleh seluruh pembuat kebijakan.

Sikap sedemikian rupa patut dicatat sebagai fajar baru bagi kesantuan (civility) yang pada waktu-waktu sebelumnya dirasakan menyusut dari institusi Polri.

Agenda berikutnya adalah bagaimana Divisi Sumber Daya Manusia Polri serta Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri dapat menyerap sekaligus menerjemahkan spirit di balik lomba mural itu ke segenap personelnya.

Catatan ketiga—tak lain—adalah kasus Duren Tiga Berdarah. Pengungkapan kasus ini belum mencapai titik final.

Penilaian terhadap kerja Polri dalam tragedi mengerikan itu patut dilandaskan pada empat parameter keberhasilan. Yakni ketuntasan, objektivitas, keutuhan (komprehensif), dan transparansi.

Dari sisi ketuntasan, kerja Polri baru bisa dikatakan rampung apabila nantinya terdapat putusan pidana dan etik yang adil bagi pihak-pihak yang bersangkut paut dengan aksi pembunuhan dan tindakan menghalang-halangi penegakan hukum atas pembunuhan tersebut.

Ketuntasan harus disertai dengan keutuhan. Artinya, di samping mengejar pertanggungjawaban pidana dan etik dari masing-masing pihak secara individual, Polri juga sepatutnya memberikan pertanggungjawabannya sebagai sebuah institusi.

Polri sudah sepantasnya secara rendah hati menerima pandangan bahwa kasus Duren Tiga Berdarah dan obstruction of justice yang menyusul kemudian adalah sangat mirip dengan kejahatan sistemik atau kejahatan terorganisasi.

Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain bagi Polri kecuali membongkar habis segala bentuk kode senyap (code of conduct) yang menaungi kasus tersebut.

Kode senyap, yang ditandai kebiasaan personel lembaga penegakan hukum menutup-nutupi kesalahan sejawat satu korps mereka, adalah subkultur menyimpang yang hidup subur seusia dengan institusi kepolisian itu sendiri.

Indikasi bahwa kode senyap juga merayap-rayap di awal pengungkapan kasus Duren Tiga Berdarah bisa ditangkap jelas oleh masyarakat, Menko Polhukam Mahfud MD, bahkan Presiden Jokowi.

Hanya Kompolnas yang dengan naifnya tidak bekerja cermat untuk menangkap atau mengakui adanya gejala gerakan tutup mulut tersebut.

Karena—perkiraan saya—kode senyap juga hidup di lembaga Polri, maka masuk akal bahwa Polri juga sempat memperlihatkan kegagapannya.

Atas dasar itu, permintaan Kapolri pada Juli, lalu agar publik memberikan dukungan bagi kerja investigasi Polri dapat dimaknai sebagai indikasi bahwa Polri berhadap-hadapan dengan tembok tebal yang ingin menyimpangkan pengungkapan kasus Duren Tiga tersebut.

Dan tidak ada sumber kekuatan lain, kecuali semangat dan kepercayaan dari masyarakat, yang dapat Polri gunakan untuk menjebol tembok senyap itu.

Pertanggungjawaban Polri sebagai institusi atas kasus Duren Tiga Berdarah seyogianya meliputi aspek restrukturisasi dan aspek anggaran.

Restrukturisasi sudah mulai bergerak, ditandai pembubaran Satgassus dan pergantian sejumlah pejabat Polri.

Bahkan, pada hari-hari mendatang, tidak tertutup kemungkinan banjir bandang internal Polri masih akan terus berlangsung.

Harapan luas, topan badai itu akan semaksimal mungkin membersihkan Polri dari anasir-anasir yang menegakkan tembok senyap tadi.

Berikutnya adalah pertanggungjawaban dari sisi anggaran. Masa pertanggungjawaban anggaran memang belum tiba.

Namun sebagai perbandingan, mengacu studi di negeri Paman Sam, “biaya” bagi satu kasus fatal shooting adalah setara 1,5 juta dolar Amerika Serikat. Biaya itu, bahkan satu sen pun, harus lembaga kepolisian pertanggungjawabkan.

Atas dasar itu, penting bagi DPR dan Presiden nantinya untuk meninjau ulang anggaran Polri, sebagai konsekuensi dari peristiwa Duren Tiga Berdarah.

Idealnya, Polri sejak kini melakukan analisis kebutuhannya secara lebih cermat. Dengan analisis yang baik, Polri akan dapat merelokasi anggaran yang dimilikinya ke pos-pos yang lebih relevan untuk kepentingan—antara lain—penajaman standar etik, pelurusan jiwa korsa, penguatan kemampuan investigasi, dan peningkatan efektivitas komunikasi publik.

Berlanjut ke parameter keberhasilan berikutnya, yaitu objektivitas. Dari sisi objektivitas, Polri harus bisa memastikan bahwa kerja penyidikan atas kasus Duren Tiga Berdarah diletakkan pada kaidah normatif dan sesuai rambu-rambu keilmuan (saintifik), serta tidak berkelak-kelok dengan menjadikan diskresi sebagai tamengnya.

Terakhir, transparansi. Profesionalisme kerja penyidik dan inspektorat memang elemen kunci. Namun kerja itu juga mutlak harus ditopang oleh kehumasan yang efektif.

Humas Polri-lah yang bertugas mengomunikasikan penanganan kasus Duren Tiga Berdarah oleh Tim Khusus dan Inspektorat Khusus—keduanya bentukan Mabes Polri—ke media dan masyarakat seluas-luasnya.

Pertanyaanya, seberapa jauhkan keberhasilan Polri menangani kasus pembunuhan dan obstruction of justice Duren Tiga Berdarah?

Dengan memakai empat parameter di atas, nilai bagi Polri saya bubuhkan dengan tinta biru atau hitam. Mungkinkah nilai Polri dalam rapor Duren Tiga Berdarah itu ditulis dengan tinta emas?

Kasus Duren Tiga Berdarah lebih dari sekadar persoalan pidana. Kasus tersebut merupakan kesempatan baik bagi Polri—sebagaimana institusi-institusi kepolisian lainnya—untuk membuktikan kesungguhan korps Tribrata dalam melawan musuh terbesarnya: diri sendiri.

Tentu, Polri membutuhkan kekuatan nyali luar biasa untuk melakukan pembongkaran besar-besaran terhadap rupa-rupa subkultur menyimpang yang telah mewabah selama bermasa-masa itu.

Perekrutan eks-personel KPK dan penghargaan bagi pelukis mural (pengritik!) Polri memunculkan tanda-tanda alam yang positif tentang Polri.

Tanda alam berikutnya, bahkan sangat monumental, potensial datang dari terpenuhinya empat parameter keberhasilan penanganan tragedi Duren Tiga Berdarah.

Allahu a’lam.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/18/11094111/polri-melawan-arus

Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke