Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lelang Tanah dan Bangunan Mantan Pejabat BPN di Surabaya

Kompas.com - 09/08/2022, 12:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang hasil rampasan terpidana Siswidodo berupa empat bidang tanah berikut bangunan dan satu unit apartemen di Surabaya, Jawa Timur.

Siswidodo diketahui merupakan mantan Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur yang divonis bersalah terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pelelangan ini dilakukan bersama Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

“Penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding) berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Penyidik KPK Tinggalkan Plaza Summarecon Bekasi Usai Penggeledahan Berkait Kasus Suap Haryadi Suyuti

Adapun lima obyek yang dilelang adalah tanah dan bangunan seluas 282 meter persegi atas nama Ari Purwaningsih yang beralamat di  Jalan Gayungan VIII/14 Gayungan, Surabaya.

KPK dan KPKNL menetapkan harga limit bidang tanah dan bangunan tersebut Rp 4.893.708.000 dan uang jaminan Rp 1 miliar.

Obyek lelang yang kedua adalah satu bidang tanah seluas 257 meter persegi dan bangunan di atasnya atas nama Ari Purwaningsih.

Tanah dan bangunan itu terletak di Jalan Galaksi Klampis Asri Selatan II Blok L-3 No.23.A, Komplek Galaxi Bumi Permai, Desa Medokan, Semampir, Sukolilo, Surabaya.

“Harga limit Rp 4.050.986.000 dan uang jaminan Rp 900.000.000,” tutur Ali.

Selanjutnya, KPK juga melelang tanah seluas 197 meter persegi berikut bangunan di atasnya atas nama Ari Purwaningsih. Harga limit lelang ditetapkan Rp 3.408.320.000 dan uang jaminan Rp 700.000.000.

Bidang tanah tersebut berada di Jalan Permata I C-3 Nomor 375, Desa Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

Obyek lelang yang keempat adalah tanah berikut bangunan di atasnya atas nama Nibras Qonitah Sari Widodo dengan luas 288 meter persegi.

Tanah tersebut terletak di Desa Menur Pumpungan, Sukolilo, Surabaya. Harga limit obyek lelang ditetapkan mulai dari Rp 5.252.472.000 dan jaminan Rp 1,1 miliar.

Sementara, satu unit apartemen yang dilelang terletak di Gunawangsa Merr Apartment Surabaya Tower B Lantai 10 Nomor Unit 30.

Apartemen seluas 17,5 meter persegi tersebut tercatat atas nama Go Djong Liong dengan bukti kepemilikan tidak dikuasai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com