Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Bakal Hadirkan Penjaga Rutan Bareskrim Polri dalam Sidang Napoleon Bonaparte

Kompas.com - 09/06/2022, 15:28 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan penjaga Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dalam sidang dugaan penganiayaan M Kece dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.

Jaksa mengatakan saksi itu adalah Bripda Asep Sigit yang bakal dihadirkan dalam persidangan, Kamis (16/6/2022) pekan depan.

Mulanya Napoleon bertanya pada jaksa tentang kemungkinan menghadirkan saksi lain jika Kece tak bisa menghadiri persidangan.

“Karena yang disampaikan ketua majelis hakim waktu itu untuk menyiapkan dua orang saksi lain untuk alternatif apabila saksi korban tak bisa hadir, kami mohon info siapa nama dua saksi itu?” tanya Napoleon dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Kasus Penganiayaan M Kece, Sidang Irjen Napoleon Kembali Ditunda karena Hakim Berhalangan

“Untuk opsi lain tim JPU memanggil untuk anggota kepolisian. Ada tiga orang, Asep Sigit, Wandoyo dan Satrio,” ungkap jaksa.

Jaksa menyampaikan pihaknya juga berusaha untuk menghadirkan Kece pada persidangan lanjutan.

Namun hingga saat ini, jaksa mengaku belum mendapatkan keterangan terkait status kesehatan Kece dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

“Memang kami mengupayakan terlebih dahulu terhadap saksi M Kosman atau M Kece, akan tetapi harus melihat (kondisi) kesehatannya,” paparnya.

Adapun sidang hari ini kembali ditunda karena ketua majelis hakim Djuyamto berhalangan.

Sejauh ini, persidangan telah ditunda dua kali, setelah pada Kamis (2/6/2022) lalu, Kece tak hadir karena sakit batu ginjal dan low back pain atau saraf terjepit.

Baca juga: Napoleon Sindir M Kece yang Tak Hadir Sidang dengan Alasan Sakit

Diketahui berdasarkan surat dakwaan Asep bertugas sebagai penjaga Rutan Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021, saat insiden penganiayaan terjadi.

Malam ketika Kece masuk ke ruang tahanan, Napoleon memerintahkan Asep untuk menyita tongkat jalan milik Kece.

Napoleon pun meminta terdakwa lain yaitu Harmeniko untuk menyampaikan pesan pada Asep agar mengganti dan memberikan kunci gembok ruang tahanan Kece dengan alasan ingin berbincang empat mata.

“Atas permintaan tersebut saksi Bripda Asep Sigit tidak berani menolak dan merasa takut karena terdakwa merupakan perwira tinggi aktif Polri,” tutur jaksa.

Jaksa menjelaskan, setelah mendapatkan kunci ruang tahanan itu, pada dini hari Napoleon bersama Harmeniko dan tiga tahanan lain yakni Himawan Prasetyo, Dedy Wahyudi dan Djafar Hamzah melakukan penganiayaan pada Kece.

Akibat perbuatannya itu Napoleon didakwa Pasal 170 Ayat (2) ke-1, Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan dakwaan subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com