JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Pribadi (sespri) eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono, Merdian Tri Hadi mengungkapkan, dokumen pemeriksaan dirinya dalam penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocor.
Hal ini diungkap Merdian saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan alasan Merdian mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami dapat surat dari LPSK bahwa Saudara minta perlindungan ke situ, kenapa? Apa Saudara ada ancaman kepada Saudara secara pribadi atau keluarga?" tanya Hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
"Mohon izin menjelaskan sedikit Yang Mulia, pertama, dari mulai proses ini berjalan di penyelidikan, saya sudah mulai merasa tertekan karena," kata Merdian.
Baca juga: Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK
Kepada Majelis Hakim, Merdian mengatakan dokumen pemeriksaannya saat memberikan keterangan dalam proses penyelidikan di Komisi Antirasuah bocor.
Sespri eks Sekjen Kementan itu mengatakan, dokumen pemeriksaan itu diketahui oleh Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
"Iya, siapa yang menekan? Kan tertekan itu kan pasti ada yang menekan?" tanya Hakim. "BAP penyelidikan saya bocor, Yang Mulia, BAP penyelidikan saya ketika di KPK," jawab Merdian.
"Berita acara pemeriksaan saksi saudara bocor ke siapa?" tanya Hakim memastikan. "Pak Muhammad Hatta yang membawa," kata Merdian.
Baca juga: Pejabat Kementan Akui Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta untuk Maintenance Apartemen SYL
Merdian mengaku tidak mengetahui siapa yang membocorkan dokumen itu ke Hatta. Ia mengetahui BAP-nya bocor saat diperlihatkan oleh Hatta di ruang Kasdi.
"Jadi saudara mengetahui bahwa BAP saudara itu bocor dipanggil Sekjen?" timpal Hakim.. "Pak Hatta datang ke ruangan Sekjen, saya dipanggil ke ruangan," ujar Merdian.
"Mereka berdua ada di situ?" tanya Hakim lagi. "Ada bertiga sama saya, diperlihatkan copy (salinan BAP-nya)," ungkap Merdian.
"Diperlihatkan berita acara itu ke Saudara dan memang bener itu BAP Saudara?" tanya hakim menegaskan.
"Ya karena itu lembar paling belakang, Yang Mulia, yang ada tanda tangan saya," kata Merdian.
Baca juga: Saksi Sebut SYL Beli Kado Emas untuk Hadiah Kondangan Pakai Anggaran Kementan
Atas pengakuan itu, Hakim menanyakan apakah Merdian juga mengalami tekanan secara fisik.