Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Tak Boleh Ada Lagi Sengketa Lahan, Harus Diselesaikan

Kompas.com - 09/06/2022, 14:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta tidak boleh lagi ada sengketa lahan. Menurut dia, sengketa lahan ini menimbulkan kekhawatiran investor

"Saya selalu menyampaikan berkali-kali perintahkan dan saya tegaskan kembali betapa pentingnya yang namanya sertifikat. Karena kalau kita lihat tumpang tindih pemanfaatan lahan ini harus semuanya diselesaikan," ujar Jokowi saat membuka puncak acara Gugus Tugas Reforma Agraria 2022 (GTRA Summit 2022) di Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6/2022) sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

"Tidak boleh lagi ada sengketa lahan karena setiap saya ke daerah, setiap saya ke desa, setiap saya ke kampung selalu persoalan sengketa lahan, sengketa tanah selalu ada. Yang ini juga menimbulkan kekhawatiran pada investasi," kata dia.

Baca juga: Tipu Daya Investasi Alat Kesehatan Bodong Rp 65 Miliar, Janjikan Keuntungan 20 Persen Tiap Bulan

Jokowi kemudian menyampaikan, pada 2015, dari 126 juta warga yang seharusnya mendapat sertifikat lahan, baru 46 juta yang benar-benar memilikinya.

Dengan demikian, saat itu ada 80 juta warga Indonesia yang menempati lahan tetapi tidak memiliki hak hukum atas tanah atau tak punya sertifikat.

"Yang lebih menjengkelkan lagi justru yang gede-gede kita berikan. Ini yang saya ulang-ulang. Hak guna bangunan (HGB) 10.000 hektare, HGB 20.000 hektare, HGB 30.000 hektare diberikan," kata dia,

"Tapi begitu yang kecil-kecil, 200 meter persegi saja entah itu hak milik, entah itu HGB tidak bisa kita selesaikan. Inilah persoalan besar kita kenapa yang namanya sengketa lahan itu ada di mana-mana," ucap Jokowi.

Ia kemudian memeriksa sebenarnya persoalan apa yang menjadi penyebab lambannya penerbitan sertifikat lahan.

Baca juga: KPK Sita 8 Bidang Lahan Milik Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari

Presiden lantas menemukan, dalam satu tahun, hanya ada 500.000 sertifikat lahan yang diterbitkan pemerintah.

"Kalau kurangnya 80 juta, kalau setahun hanya mengeluarkan 500.000 sertifikat artinya masyarakat kita, penduduk kita yang memiliki lahan itu harus menunggu 160 tahun," ujar Jokowi.

"Kita haru sadar betul bahwa memang inilah persoalan dasarnya ada di sini. Setahun hanya 500.000 sertifikat," kata dia.

Baca juga: Sidang Pemalsuan Aset Keluarga Nirina Zubir, Saksi Mengaku Tak Kenal Notaris yang Urus Sertifikat

Oleh karena itu, pada 2015 dia memerintahkan Menteri ATR/BPN menyelesaikan pembagian 5 juta sertifikat untuk warga dalam satu tahun.

Kemudian, sejak 2015 target penerbitan sertifikat terus dinaikkan menjadi 7 juta hingga 9 juta per tahun.

"Saya cek, selesai. Artinya kita ini memang bisa melakukan, bisa mengerjakan tetapi tidak pernah kita lakukan. Melompat dari 500.000 ke 9 juta setahun nyatanya bisa," tutur Jokowi.

"Sehingga sampai sekarang ini dari 46 juta sudah naik menjadi 80,6 juta sertifikat hak milik (diterbitkan). Sekarang ada tambahan lagi karena di lapangan banyak persoalan yang khusus dan spesifik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com