"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," kata dia.
Dino menyebutkan bahwa para mafia tanah itu melakukan pencurian dengan mengganti kepemilikan nama yang ada di sertifikat rumah.
Berdasarkan perkembangan terakhir, polisi telah menangkap 15 anggota sindikat mafia tanah yang diduga menipu keluarga Dino Patti Djalal.
Sebanyk 15 tersangka tersebut ditangkap dari tiga laporan dugaan penipuan sertifikat tanah bangunan milik ibu Dino.
"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada lima tersangka. Jadi dari tiga LP ini totalnya adalah 15 tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam rilis Februari 2021 lalu
Dari para tersangka itu, satu di antaranya adalah Fredy Kusnadi, yang sempat berseteru dengan Dino hingga berujung saling melaporkan. Fredy ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penangkapan Fredy setelah polisi menemukan dua alat bukti keterlibatannya dengan sindikat mafia tanah yang diduga menipu ibunda Dino.
Baca juga: Dimulai 12 Januari, Ini Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster
Fadil menyebutkan, para tersangka memiliki peran yang berbeda saat beraksi melakukan penipuan terhadap ibu Dino.
"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran," ujar Fadil.
Satu dari 15 tersangka itu berperan sebagai aktor intelektual dalam melakukan penipuan sertifikat tanah dan bangunan. Ada juga tersangka yang berperan sebagai sarana dan prasarana saat melakukan aksi penipuan.
"Ada yang bertindak selaku figur, dalam pengertian yang mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan," ucap Fadil.
Sementara itu, ada beberapa tersangka lain yang berperan sebagai staf pejabat pembuat akta tanah (PPAT) hingga berpura-pura menjadi pemilik sertifikat tanah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.