Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/01/2022, 06:53 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan tarif resmi untuk vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster, khususnya untuk program mandiri alias berbayar.

Nadia mengatakan, tarif vaksin Covid-19 yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi yang ditetapkan pemerintah, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri.

Ia menyebutkan, dalam proses penetapan tarif harga vaksin booster, Kemenkes harus melibatkan berbagai pihak, salah satunya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: 254 Kasus Omicron Masuk Indonesia, Ini Sebaran dan Gejala yang Dialami Pasien

“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Rabu (5/1/2022).

Nadia juga mengatakan, jenis dan dosis vaksin Covid-19 yang akan diberikan masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI dan studi riset booster yang sedang berjalan.

Kemudian, menunggu persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Aturan Terbaru: Kontak Erat, Probable, hingga Positif Omicron Wajib Karantina dan Isolasi Terpusat

Ia menjelaskan, pemberian vaksinasi booster diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, peserta PBI BPJS Kesehatan, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.

"Untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS swasta, maupun klinik swasta," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadia menekankan, pemerintah tetap memberikan vaksinasi booster gratis dalam program pemerintah, yaitu lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com