Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Pajak, Saksi Sebut Akomodasi Tim Pemeriksa DJP Ditanggung PT GMP

Kompas.com - 09/11/2021, 16:30 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang saksi bernama Budi Sih Mulyo mengatakan akomodasi tim pemeriksa pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ditanggung oleh PT Gunung Madu Plantations (GMP).

Budi adalah mantan staf pajak dari PT GMP yang hadir sebagai saksi atas terdakwa dugaan perkara suap pengurusan pajak yang dilakukan dua mantan pejabat DJP Angin Prayitno dan Dadan Ramdani.

Awalnya jaksa menggali keterangan pada Budi terkait pemeriksaan pajak yang dilakukan tim pemeriksa pajak DJP ke PT GMP di Lampung Tengah.

Baca juga: Kasus Suap Pajak, KPK Perpanjang Penahanan Dadan Ramdani

“Tim (pemeriksa pajak) datang ke Gunung Madu, pembiayaannya dari mana? Akomodasinya, menginap di hotel, lalu tiket pesawat siapa yang tanggung?,” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (9/11/2021).

“Ya Pak, (akomodasi) dari Gunung Madu,” jawab Budi.

Budi menyebut akomodasi diberikan oleh PT GMP melalui dirinya dengan sistem reimburse.

“Pertama saya yang bayar dulu, lalu diganti perusahaan,” terang dia.

Dalam kesaksiannya, Budi mengungkapkan ia diperintah oleh Finance Manager PT GMP, Teh Cho Pong.

Baca juga: Kasus Suap Pajak, KPK Panggil 10 PNS DJP sebagai Saksi

“Saya ditugasi manajemen untuk mendampingi atasan, Teh Cho Pong,” kata Budi.

“Pak Teh Cho Pong yang perintahkan (beri akomodasi?,” lanjut jaksa menanyakan.

"Iya Pak,” sebut Budi membenarkan.

Pasca pemeriksaan itu, lanjut Budi, tim pemeriksa DJP memberitahukan bahwa PT GMP mesti membayar kewajiban pajak senilai Rp 20 miliar.

Budi lantas berdiskusi dengan Teh Cho Pong terkait jumlah tersebut dengan keputusan bahwa PT GMP setuju membayar kewajiban pajak tersebut.

“Kenapa (setuju membayar kewajiban pajak)?,” cecar jaksa.

“Karena untuk persiapan ke depan, pekerjaan masih banyak supaya jangan menumpuk,” imbuh Budi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
'Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan'

"Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com