Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azyumardi Azra Sebut Polemik TWK KPK Bentuk Kekacauan Kepemimpinan

Kompas.com - 01/10/2021, 17:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai sebuah kekacauan dalam hal kepemimpinan.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra mengatakan, hal tersebut bentuk dari kekacauan dalam kepemimpinan di KPK serta kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Saya melihat ini adalah kekacauan kepemimpinan," kata Azyumardi di acara diskusi virtual bertajuk "Rakyat Mengadu: Penyingkiran 58 Pegawai KPK Harus Dibatalkan", Jumat (1/10/2021).

Apalagi, Jokowi sebelumnya pernah menyatakan secara tegas bahwa TWK yang menjadi bagian dari proses alih status kepegawaian di KPK tak boleh merugikan para pegawainya.

Menurut Azyumardi kekacauan kepemimpinan itu semakin terlihat dalam bentuk inkonsistensi serta pengingkaran pernyataan Presiden.

Baca juga: Pemerintah Perlu Tindak Lanjuti Rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM Terkait TWK Pegawai KPK

"Jadi ada kekacauan, ada inkonsistensi, ada pengingkaran janji atau pengingkaran pernyataan itu, misalnya supaya TWK jangan dijadikan sebagai satu-satunya ukuran untuk memberhentikan, menolak pegawai KPK, itu ternyata tidak ditepati, jadi pengingkaran janji," ujarnya.

Ia pun berpendapat seharusnya kepemimpinan bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Salah satunya dalam hal kesesuaian antara pernyatan dan tindakan seorang pemimpin.

"Kalau misalnya tidak memberikan contoh seperti itu apalagi yang mau kita ikuti, siapa lagi yg mau kita ikuti. Ya paling kita setia pada prinsip kita masing-masing saja," tuturnya.

Selain itu, Azyumardi mengatakan, polemik TWK KPK ini juga menjadi salah satu peninggalan negatif atau negative legacy dari kepemimpinan nasional saat ini.

Sebab, seharusnya negara bisa melindungi pegawai KPK yang dizholimi akibat dinyatakan tak lolos TWK.

Baca juga: Soal Pegawai KPK yang Dipecat, Polri: Semua Masih Punya Harapan dan Masa Depan

"Sebetulnya kalau ini tidak terselesaikan maka dia adalah menjadi salah satu dari negative legacy, jadi warisan negatif dari kepemipinan yang ada sekarang ini kepemimpinan nasional," kata dia..

Adapun, 57 pegawai KPK telah diberhentikan per 30 September 2021 setelah dinyatakan yang tak lolos TWK sebagai alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sikap presiden terkait TWK pertama kali disampaikan ke publik pada 17 Mei 2021, 10 hari setelah Ketua KPK Firli Bahuri menerbitkan surat keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 tentang pembebastugasan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Saat itu, Jokowi tegas menyatakan bahwa TWK tidak bisa serta merta jadi dasar pemberhentian pegawai KPK yang tak lolos.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com