Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Diminta Menjauh dari Isu Amendemen Konstitusi untuk Hadirkan PPHN

Kompas.com - 01/10/2021, 17:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara dari STIH Jentera Bivitri Susanti berpendapat, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hendaknya tidak ikut-ikutan mendukung wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Saya mengusulkan supaya DPD justru menjauh dari isu amendemen pada saat ini kalaupun mau mewacanakan, yang harus diwacanakan fokus pada soal desain konstitusiional DPD, bukan soal haluan negara, bukan soal pemilihan presiden," kata Bivitri dalam sebuah sebuah diskusi bertajuk "17 Tahun DPD, Apa Kabar Kini?" yang disiarkan akun YouTube Formappi, Jumat (1/10/2021).

Bivitri berpandangan, saat ini tidak ada relevansinya tiba-tiba melakukan amendemen konstitusi untuk menghadirkan PPHN.

Menurut Bivitri, isu amendemen yang bergulir belakangan ini momentumnya berbeda dengan amendemen yang dilakukan pada awal masa Reformasi lalu.

Baca juga: Ketua MPR Sebut Tak Perlu Ada Kekhawatiran Berlebih soal Amendemen UUD 1945

"Saya kira sesungguhnya DPD jadi seperti mengambil momentum yang sangat tidak strategis, menurut saya sekarang ini DPD tidak lagi harus berfokus pada persoalan-persoalan amandemen karena dalam situasi sekarang tiba-tiba out of the blue, tiba-tiba muncul isu amendemen," ujar Bivitri.

Terlebih, Bivitri menilai citra DPD yang selama ini belum menunjukkan efektivitas dapat menjadi bumerang bagi DPD apabila ikut campur pada isu amendemen.

Oleh sebab itu, Bivitri pun mendorong DPD untuk menunjukkan efektivitasnya dengan mengkomunikasikan kerja-kerja DPD kepada publik supaya keberadaan dan kinerja DPD diketahui masyarakat.

Ia juga mengingatkan DPD agar kembali ke semangat pembentukannya yakni untuk mewakili daerah, misalnya dengan menunjukkan bahwa aspirasi yang dibawa dari daerah benar-benar dibahas di Senayan.

"Jadi masyarakat di daerah juga paham, anggota saya, wakil saya memang memperjuangkan kepentingan daerah saya, nah ini kan enggak kelihatan, yang kelihatan ya ngomongin soal amendemen," kata Bivitri.

Baca juga: Isu Amendemen Konstitusi Dinilai Harus Berasal dari Rakyat, Bukan MPR

Sebelumnya, Ketua DPD La Nyala Mattalitti menyatakan, DPD mendukung rencana amendemen kosntitusi terkait penambahan kewenangan MPR dalam menetapkan PPHN.

"Sangat penting bagi kita sebagai bangsa yang besar dan tangguh memiliki arah kebijakan yang kita sepakati bersama, antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, DPD RI mendukung adanya Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN dalam konstitusi kita," kata La Nyalla dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).

La Nyalla meyakini, PPHN akan mampu merumuskan kedaulatan energi, kemandirian pangan, ketahanan sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertahanan keamanan.

"Termasuk kesejahteraan dan kemakmuran daerah di seluruh Indonesia," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com