Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azyumardi Azra Sebut Polemik TWK KPK Bentuk Kekacauan Kepemimpinan

Kompas.com - 01/10/2021, 17:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai sebuah kekacauan dalam hal kepemimpinan.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra mengatakan, hal tersebut bentuk dari kekacauan dalam kepemimpinan di KPK serta kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Saya melihat ini adalah kekacauan kepemimpinan," kata Azyumardi di acara diskusi virtual bertajuk "Rakyat Mengadu: Penyingkiran 58 Pegawai KPK Harus Dibatalkan", Jumat (1/10/2021).

Apalagi, Jokowi sebelumnya pernah menyatakan secara tegas bahwa TWK yang menjadi bagian dari proses alih status kepegawaian di KPK tak boleh merugikan para pegawainya.

Menurut Azyumardi kekacauan kepemimpinan itu semakin terlihat dalam bentuk inkonsistensi serta pengingkaran pernyataan Presiden.

Baca juga: Pemerintah Perlu Tindak Lanjuti Rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM Terkait TWK Pegawai KPK

"Jadi ada kekacauan, ada inkonsistensi, ada pengingkaran janji atau pengingkaran pernyataan itu, misalnya supaya TWK jangan dijadikan sebagai satu-satunya ukuran untuk memberhentikan, menolak pegawai KPK, itu ternyata tidak ditepati, jadi pengingkaran janji," ujarnya.

Ia pun berpendapat seharusnya kepemimpinan bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Salah satunya dalam hal kesesuaian antara pernyatan dan tindakan seorang pemimpin.

"Kalau misalnya tidak memberikan contoh seperti itu apalagi yang mau kita ikuti, siapa lagi yg mau kita ikuti. Ya paling kita setia pada prinsip kita masing-masing saja," tuturnya.

Selain itu, Azyumardi mengatakan, polemik TWK KPK ini juga menjadi salah satu peninggalan negatif atau negative legacy dari kepemimpinan nasional saat ini.

Sebab, seharusnya negara bisa melindungi pegawai KPK yang dizholimi akibat dinyatakan tak lolos TWK.

Baca juga: Soal Pegawai KPK yang Dipecat, Polri: Semua Masih Punya Harapan dan Masa Depan

"Sebetulnya kalau ini tidak terselesaikan maka dia adalah menjadi salah satu dari negative legacy, jadi warisan negatif dari kepemipinan yang ada sekarang ini kepemimpinan nasional," kata dia..

Adapun, 57 pegawai KPK telah diberhentikan per 30 September 2021 setelah dinyatakan yang tak lolos TWK sebagai alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sikap presiden terkait TWK pertama kali disampaikan ke publik pada 17 Mei 2021, 10 hari setelah Ketua KPK Firli Bahuri menerbitkan surat keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 tentang pembebastugasan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Saat itu, Jokowi tegas menyatakan bahwa TWK tidak bisa serta merta jadi dasar pemberhentian pegawai KPK yang tak lolos.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com