Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setujui Kapolri, Jokowi Dinilai Memahami KPK Jadikan TWK Alat Singkirkan 56 Pegawai

Kompas.com - 29/09/2021, 11:59 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dinilai mengetahui bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) hanya alat yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyingkirkan 56 pegawai berintegritas.

Menurut Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari, ini tampak dari sikap Jokowi yang menyetujui wacana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 pegawai tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

"Dengan ditariknya pegawai KPK, jelas (TWK) hanya modus menyingkirkan pegawai. Pemerintah di bawah Presiden Jokowi juga mengetahui itu," kata Feri Amsari kepada Kompas.com, Rabu (28/9/2021).

Baca juga: 1 Hari Jelang Pemberhentian Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Akankah Jokowi Bersikap?

Adapun KPK berencana memberhentikan dengan hormat 56 pegawai tersebut besok, Kamis (30/9/2021).

Feri menduga bahwa Jokowi memahami jika 56 pegawai tersebut kembali bekerja di KPK yang dipimpin Firli Bahuri, maka kinerja mereka di lembaga antirasuah itu tidak optimal.

"Presiden juga tahu kalau mereka dikembalikan ke KPK di tengah Firli yang mengabaikan pidato Presiden, bukan tidak mungkin itu malah kontraproduktif dengan kehadiran teman-teman di KPK," ucap dia.

Dalam pandangan Feri, wacana Sigit Listyo mengajak 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK merupakan pilihan bagus.

"Sepanjang kerja-kerjanya betul-betul bergiat dalam isu pemberantasan korupsi," kata dia.

Baca juga: Kapolri Sebut Presiden Jokowi Setuju 56 Pegawai Nonaktif KPK Direkrut Jadi ASN Polri

Di sisi lain, pilihan Sigit Listyo dianggap memperkuat Polri dan upaya pemberantasan korupsi itu sendiri.

"Setidak-tidaknya akan ada upaya baru baik di kepolisian dan di semangat pemberantasan korupsi yang melemah setelah KPK dipimpin Firli Bahuri," kata dia.

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk menarik 56 pegawai KPK yang akan diberhentikan karena tak lolos TWK dan gagal menjadi ASN untuk bergabung dengan kepolisian.

Baca juga: Kapolri Akan Rekrut 56 Pegawai KPK, Arsul Sani: Mari Berprasangka Baik

Pada konferensi pers, Selasa (28/9/2021) Listyo menerangkan bahwa ia telah berkirim surat pada Jokowi terkait rencana itu.

"Kami berkirim surat untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan TWK yang tidak lulus dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kami tarik dan kami rekrut menjadi ASN Polri," ucap Listyo.

Listyo menyebut Polri membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK itu untuk bertugas di Bareskrim guna menangani tindak perkara korupsi.

Jokowi disebut Listyo telah membalas surat permohonannya, menyetujui dan meminta Polri menindaklanjuti usulan itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com