Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/09/2021, 06:28 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendekati babak akhir.

Lembaga antirasuah itu memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) besok, Kamis (30/9/2021).

Para pegawai KPK itu diharuskan meninggalkan kantor pada 30 September. Sejak 1 Oktober, mereka tak lagi berkantor di KPK. 

Adapun pegawai KPK tak lolos TWK mesti diberhentikan karena dianggap tidak memenuhi syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketentuan alih status tersebut diatur dalam revisi Undang-Undang KPK yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019.

Namun syarat alih status melalui TWK diatur oleh Pimpinan KPK dengan menggunakan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021.

Koalisi masyarakat sipil menilai penyelenggaraan TWK bermasalah. Sebab hasil rekomendasi Ombudsman menunjukan adanya tindakan maladministrasi pada asesmen tes tersebut.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah menyatakan bahwa ada pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan TWK.

Presiden Joko Widodo didesak untuk mengambil sikap guna menyelesaikan polemik di tubuh lembaga antirasuah itu.

Desakan muncul pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyebut bahwa tindak lanjut hasil TWK merupakan kewenangan pemerintah.

Keyakinan pada Jokowi

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yakin Jokowi akan segera bersikap untuk menyelesaikan polemik TWK.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman optimis Jokowi akan bersikap dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang berharap 56 pegawai KPK tak diberhentikan.

Baca juga: Masih Berharap Presiden Bersikap atas Pemecatan Pegawai KPK, MAKI: Saya Yakin Pak Jokowi Mendengar Aspirasi

“Saya yakin Pak Jokowi mendengarkan aspirasi ini, memperhatikan dengan cermat dan akan mengambil langkah yang terukur untuk menyelamatkan pemberantasan korupsi,” terangnya pada Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Ia mengungkapkan saat ini Jokowi masih bungkam untuk mencermati dan mempertimbangkan pengambilan sikap dengan bijak.

Tak minat

Pendapat berbeda disampaikan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra dalam diskusi virtual yang diadakan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Azra menilai Jokowi tidak akan bersikap karena tidak tertarik dengan polemik TWK pegawai KPK.

Ketidaktertarikan itu, lanjut Azra, nampak dari pidato kenegaraan Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR/DPR 16 Agustus 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

“Saya kira Presiden Jokowi tidak menunjukan minat pada KPK, tidak hanya soal TWK, tapi dalam pidato kenegaraannya juga tak menyinggung soal korupsi,” ungkapnya.

Azra juga menduga bahwa pernyataan Jokowi terkait polemik TWK pegawai KPK hanya lip service semata.

Baca juga: Azyumardi Azra: Jokowi Tak Minat dengan KPK, Pidato Kenegaraannya Tak Singgung soal Korupsi

Sebab Jokowi diam saja ketika Pimpinan KPK memutuskan untuk memberhentikan 56 pegawai berstatus Tak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi ASN.

“Bahkan dalam pernyataannya terakhir mengatakan apa-apa kok dibawa ke saya, ya siapa lagi yang mesti menyelesaikan,” imbuh dia.

Patuhi konstitusi, HAM, dan pernyataan sendiri

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap Jokowi mengambil sikap berdasarkan konstitusi, HAM, dan pernyataannya sendiri.

“Kita lihat apa yang akan dilakukan Presiden sampai hari H. Semoga Presiden berpegang teguh pada konstitusi, HAM, dan pernyataannya sendiri,” tutur dia.

Baca juga: Ada Penistaan HAM dan Malaadministrasi dalam TWK KPK, Jokowi Diminta Segera Bersikap

Anam menjelaskan, rekomendasi Komnas HAM yang telah diterima Jokowi dapat menjadi dasar yang sah untuk mengambil sikap.

Selain itu Jokowi juga pernah meminta agar TWK tidak menjadi satu-satunya syarat alih status pegawai KPK.

Komnas HAM sebenarnya berharap dapat bertemu Jokowi untuk menjelaskan langsung rekomendasi yang diberikan. Namun hingga saat ini, pihak Istana Negara belum memberikan konfirmasi apakah pertemuan itu dapat dihelat atau tidak.

“Belum (dapat konfirmasi), tetapi karena inti substansi dari Komnas HAM sudah disampaikan, maka Presiden sudah dapat mengambil langkah konstitusional berdasarkan hasil Komnas HAM,” pungkas nya.

Jangan ditarik ke Presiden

Terakhir Jokowi berkomentar soal persoalan ini adalah pada pertemuannya dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa, Kamis (16/9/2021). Saat itu Jokowi enggan berkomentar panjang. 

Saa itu ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Karena itu, Jokowi memilih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan MA mengenai persoalan tersebut.

Baca juga: 56 Pegawai KPK Dipecat, Jokowi: Jangan Apa-apa Ditarik ke Presiden

Jokowi pun mengatakan, pihak berwenang yang berhak menjawab persoalan alih status pegawai KPK adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan agar segala persoalan jangan kemudian selalu dilimpahkan atau ditarik ke presiden.

"Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Jokowi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Elite Gerindra: Sudah Waktunya, Ini Tanda-tanda yang Baik

Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Elite Gerindra: Sudah Waktunya, Ini Tanda-tanda yang Baik

Nasional
33 Hari Emban Misi Kemanusiaan, 26 Personel Satgas Bantuan Gempa Turkiye Tiba di Tanah Air

33 Hari Emban Misi Kemanusiaan, 26 Personel Satgas Bantuan Gempa Turkiye Tiba di Tanah Air

Nasional
Bandingkan dengan Orba, Mahfud: Dulu, Kalau Calonnya Bukan Pak Harto, Ditangkap!

Bandingkan dengan Orba, Mahfud: Dulu, Kalau Calonnya Bukan Pak Harto, Ditangkap!

Nasional
KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU

KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Jokowi Perintahkan Pembangunan 'Creative Hub' untuk Anak Muda di Sejumlah Daerah

Jokowi Perintahkan Pembangunan "Creative Hub" untuk Anak Muda di Sejumlah Daerah

Nasional
Sambut Prospek Cerah Pengembangan Panas Bumi, PGE Punya Fundamental Keuangan Kuat

Sambut Prospek Cerah Pengembangan Panas Bumi, PGE Punya Fundamental Keuangan Kuat

Nasional
Menpan RB Terbitkan Edaran: ASN Kerja 32,5 Jam Per Minggu Selama Ramadhan

Menpan RB Terbitkan Edaran: ASN Kerja 32,5 Jam Per Minggu Selama Ramadhan

Nasional
Penggerebekan Impor Baju Bekas, Polisi Dalami Potensi Tersangka

Penggerebekan Impor Baju Bekas, Polisi Dalami Potensi Tersangka

Nasional
PPP Ajak Gerindra Gabung KIB: Daripada Berlama-lama dengan PKB

PPP Ajak Gerindra Gabung KIB: Daripada Berlama-lama dengan PKB

Nasional
Dikalahkan Prima di Bawaslu dan PN Jakpus, KPU Dinilai Kurang Cermat dan Tak Profesional

Dikalahkan Prima di Bawaslu dan PN Jakpus, KPU Dinilai Kurang Cermat dan Tak Profesional

Nasional
Agresif Lakukan Transisi Energi, Pertamina Geothermal Energy Berhasil Bukukan Pendapatan dari Perdagangan Karbon

Agresif Lakukan Transisi Energi, Pertamina Geothermal Energy Berhasil Bukukan Pendapatan dari Perdagangan Karbon

Nasional
Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diklarifikasi Dewas Terkait LHKPN

Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diklarifikasi Dewas Terkait LHKPN

Nasional
Kemenag: Sidang Isbat Pertimbangkan Hasil Hitungan Astronomis dan Pemantauan Hilal

Kemenag: Sidang Isbat Pertimbangkan Hasil Hitungan Astronomis dan Pemantauan Hilal

Nasional
Polemik Santunan Korban Gagal Ginjal Akut: Dijanjikan Muhadjir, Dibantah Risma

Polemik Santunan Korban Gagal Ginjal Akut: Dijanjikan Muhadjir, Dibantah Risma

Nasional
Sambut Yusril di Kantor Golkar, Airlangga: Benderanya Sudah Kita Kibarkan

Sambut Yusril di Kantor Golkar, Airlangga: Benderanya Sudah Kita Kibarkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke