Alex Noerdin terjerat dalam dua kasus korupsi yang diusut oleh Kejaksaan Agung. Pertama, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumatera Selatan tahun 2010-2019 pada 16 September 2021.
Dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar 30.194.452.79 dollar Amerika Serikat atau Rp 430.834.067.529 (kurs 14.268).
Selain itu, ada juga kerugian negara lainnya senilai 63.750 dollar AS dan Rp 2,13 miliar, setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel.
Baca juga: Saat Alex Noerdin Jadi Tersangka Dua Kasus Korupsi dalam Sepekan
Satu pekan kemudian tepatnya pada 22 September 2021, Kejagung kembali menetapkan Alex sebagai tersangka dalam kasus korupsi Masjid Sriwijaya yang berada di kawasan Jakabaring Palembang.
Ia diduga terlibat korupsi dalam pemberian dana hibah dari APBD Sumsel Tahun 2015 dan 2017 kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang. Dalam perkara ini, Alex diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 130 miliar.