Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Diminta Beli "Goodybag" Sritex agar Dapat Jatah Pengadaan Bansos Covid-19

Kompas.com - 09/06/2021, 22:03 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang saksi bernama Rocky Josep Persik mengungkapkan dirinya diminta untuk membeli goodybag atau tas dari PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex agar mendapatkan kuota pengadaan bansos sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Rocky merupakan Direktur PT Andalan Pesik International yang merupakan salah satu perusahaan penyedia paket bansos covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

“Saat itu saya bertemu dengan Pak Iman dan Pak Yogas di restoran Padang, saya diminta beli goodybag kalau saya ditunjuk, arahan dari kantor Kemensos saya harus beli dari PT Sritex,” kesaksian Rocky di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/6/2021) dikutip dari Antara.

Adapun rocky menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara yang diduga menerima fee Rp 32,48 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

Baca juga: Fakta-fakta di Balik Sidang Lanjutan Korupsi Paket Bansos Covid-19 Eks Mensos Juliari Batubara

Iman yang dimaksud Rocky dalam kesaksiannya adalah Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram yaitu adik mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari fraksi PDI-P Ikhsan Yunus.

Sementara itu Yogas adalah Agustri Yogasmara yang dalam beberapa kali persidangan disebut sebagai orang yang mengatur kuota paket bansos sebanyak 400 ribu paket milik Ikhsan Yunus pada pengadaan tahap 7-12.

Rocky menuturkan, karena dirinya tidak bisa membeli tas yang diminta maka ia diharuskan untuk memberi fee pengganti.

“Jadi saya dimintakan fee untuk mereka, alasannya sebagai pemberi informasi,” kata dia.

Terkait pengadaan paket bansos, Rocky menyebut bahwa dirinya mendapat 3 paket pengadaan bansos yaitu DKI 1, Bodetabek 1 dan DKI 3 dengan total sebanyak 115 ribu paket senilai Rp 30 miliar dan mengambil keuntungan 12-13 persen dari nilai pengadaan.

Selanjutnya Rocky mengaku memberikan fee untuk Iman dan Yogas sebanyak Rp 670 juta. Uang itu diberikan Rocky pada Iman di PT Perca.

“Saya serahkan ke Pak Iman di kantornya di PT Perca, menurut dia, itu perusahaan tekstil untuk membuat tas,” imbuhnya.

Namun setelah uang diserahkan, tak lama Yogas mengembalikan uang itu pada Rocky.

Rocky mengatakan ia tidak memahami mengapa uang itu dikembalikan padanya. Namun ia berasumsi uang tersebut dikembalikan karena Rocky selalu menolak memberikan presentase 5 persen dari pengadaan paket bansos untuk Juliari.

“Saat uangnya dikembalikan katanya ‘untuk bantu bapak saja’ tapi setelahnya saya tidak dapat pekerjaan lagi,” pungkas Rocky.

Diketahui dalam kesaksian salah satu terdakwa dugaan korupsi pengadaan paket bansos Matheus Joko Santoso, Juliari sempat mengubah skema penentuan kuota pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada periode II yang berlangsung Juli-Desember 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com