Perubahan skema itu dilakukan karena Juliari tidak puas atas penerimaan fee pada pengadaan paket bansos tahap I yang berlangsung April-Juni 2020.
Pada perubahan skema itu, menurut kesaksian Joko, Juliari menunjuk dua orang politisi PDI-P sekaligus anggota DPR Ri yaitu Ketua Komisi III DPR Herman Hery, dan mantan Wakil ketua Komisi VIII DPR Ikhsan Yunus untuk menjadi pihak yang membagi kuota pengadaan bansos Covid-19 itu.
Dari kuota 1,9 juta paket bansos, Herman Hery disebut mengkoordinir 1 juta paket, Ikhsan Yunus 400 ribu paket, Juliari 200 ribu paket, dan 300 ribu paket masuk dalam kategori bina lingkungan yang dikelola oleh Joko dan Adi Wahyono.
Baca juga: Jaksa Ungkap Aliran Dana Berkode Vaksin ke Sespri Juliari
Herman Hery mempunyai empat orang operator yaitu Ivo, Yogi, Stevano dan Budi Pamungkas. Sedangkan Ikhsan Yunus memiliki operator bernama Yogas dan Iman.
Dalam perkara ini dua terpidana telah divonis dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Keduanya adalah penyuap Juliari yakni Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utomo Ardian Iskandar maddantja, juga pengusaha Harry Van Sidabukke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.