Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB: Pembubaran Sejumlah Lembaga Tahun Ini Masih Perlu Kajian

Kompas.com - 09/06/2021, 20:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan kajian sebelum membubarkan sejumlah badan/lembaga pada tahun ini.

Setelah proses tersebut dilakukan, pihaknya pun akan melaporkan terlebih dulu kepada DPR.

"Dalam hal ini Kemenpan RB menginventarisasi sejumlah badan dan lembaga yang diatur dalam undang-undang untuk dilakukan evaluasi. Perlu pengkajian mendalam," ujar Tjahjo dalam keterangannya yang disampaikan lewat video kepada wartawan, Rabu (9/6/2021) malam.

Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Ungkap Alasan Pembubaran Lembaga Nonstruktural

"Harus dikaji, disampaikan ke DPR dan akan dibahas revisinya (UU). Apabila DPR setuju bersama dengan pemerintah tentunya akan kita bahas dengan baik," lanjutnya.

Meski demikian, Tjahjo juga menyinggung kemungkinan ada badan/lembaga yang akan diintegrasikan dengan kementerian atau lembaga lain.

"Karena ada yang tumpang tindih dan ada yang bisa dirampingkan," tuturnya.

Tjahjo menambahkan, rencana pembubaran badan/lembaga pada tahun ini bertujuan mewujudkan birokrasi yang cepat mengambil keputusan, ramping dan tidak tumpang-tindih.

Sebelumnya Tjahjo mengungkapkan, pemerintah akan kembali membubarkan sejumlah lembaga pada 2021.

Tjahjo mengatakan, daftar lembaga yang hendak dibubarkan segera diserahkan ke DPR untuk disetujui.

"Mudah-mudahanan pertengahan tahun sampai akhir tahun akan kami ajukan ke DPR usulan badan-badan, lembaga, yang mungkin bisa dihapuskan tapi harus dibahas bersama dengan DPR," kata Tjahjo dalam rapat dengan Komisi II DPR, Selasa (8/6/2021).

Tjahjo tidak mengungkap lembaga apa saja yang akan dibubarkan oleh pemerintah.

Namun, ia menyinggung soal Kementerian komunikasi dan Informatika yang menaungi sejumlah badan di bawahnya.

Tahun lalu, Presiden Joko Widodo telah membubarkan 10 lembaga negara nonstruktural. Keputusan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020.

Perpres tersebut diteken Jokowi pada 26 November 2020 dan diundangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Baca juga: Menpan RB Sebut Sejumlah Lembaga Bakal Dibubarkan Tahun Ini

Berdasarkan pertimbangan dalam perpres, pembubaran 10 lembaga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.

Ke-10 lembaga yang telah dibubarkan apda 2020 lalu adalah Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan.

Kemudian, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com