JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya aliran uang dari perusahaan mitra kerja Kemensos pada Sekretaris Pribadi (Sespri) Juliari, Selvy Nurbaety.
Perusahaan itu adalah PT Era Nusantara Prestasi dan CV Nurali Cemerlang.
Awalnya Jaksa KPK Nur Aziz menanyakan pada Go Erwin selaku Direktur PT Era Nusantara Prestasi dan CV Nurali Cemerlang tentang transferan uang sejumlah Rp 30,128 juta ke rekening Selvy.
Go Erwin menjadi saksi untuk dua terdakwa, yakni mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos sembako Covid-19 Matheus Joko Santoso.
Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Bansos Beberkan Penyerahan Fee Rp 14,7 Miliar Ke Juliari Batubara
Adi dan Joko didakwa bersama-sama dengan eks Menteri Sosial Juliari Batubara menerima suap sebesar Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos.
"Saudara membayar vaksin ke rekening BCA Bu Selvy senilai Rp 30,128 juta, ingat?," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (8/6/2021) dikutip dari Antara.
Erwin kemudian mengatakan bahwa transfer itu bukan untuk kebutuhan vaksin Covid-19, namun terkait dengan pembelian sejumlah barang pasca pengerjaan renovasi di ruangan Selvy.
"Itu bukan untuk vaksin, tapi kebetulan saya sebagai mitra kerja di Kemensos saat itu ada renovasi ruang kerja Bu Selvy, dan ada beberapa barang yang dibeli kemudian bon nya dikasih ke saya," jawab Erwin.
Namun Erwin tidak bisa menjelaskan ketika Jaksa mencecarnya atas keterangan 'vaksin go erwin' di rekening koran Selvy.
Meski demikian Erwin mengakui bahwa ia pernah mentransfer Selvy sebesar Rp 30, 128 juta itu.
Ia mengatakan transfer itu digunakan untuk membeli lampu gantung, dan pajangan yang akan ditagihkan ke pihak Kementerian Sosial (Kemensos).
Jaksa kembali mencecar Erwin karena merasa keterangannya ganjil.
"Kan jadi aneh, saudara yang mengerjakan renovasi, tapi kok saudara juga yang membayar?" pertanyaan Jaksa.
Baca juga: Saksi Sebut Juliari Batubara Sudah Terima Fee Bansos Rp 11,2 Miliar
"Saya mengerjakan di ruang Bu Selvy, ada beberapa barang yang beliau ingin seperti itu lalu saya sampaikan 'ibu yang beli, nanti saya reimburse terus saya tagih ke Kemensos'," ungkap Erwin.
Terkait pembelanjaan barang-barang di ruang Selvy, Erwin mengaku sudah meminta izin pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Kabiro Umum Kemensos, Adi Wahyono.