JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes itu merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, nama pegawai yang tidak memenuhi syarat akan diumumkan setelah ada surat keputusan dari Sekjen KPK.
“Sekarang tentu untuk 75 nama kami akan sampaikan nanti melalui Sekjen, setelah surat keputusan keluar. Kenapa? karena kami tidak ingin menebar isu,” ucap Firli, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Dinilai Janggal dan Mengada-ada
Firli berdalih, KPK tidak ingin pengumuman nama yang terlalu dini akan merugikan pegawai. Sehingga nama pegawai yang tak memenuhi syarat dalam TWK diumumkan setelah ada surat keputusan.
“Karena kalau kami umumkan tentu akan berdampak kepada anak, istri, keluarga, cucu, besan, mertua, di kampung halamannya,” kata Firli.
“Kalau tadi ada yang mengatakan nama-nama (yang tak lolos), silakan tanya siapa yang menebar nama-nama itu. Kami pastikan tidak ada penyebaran nama-nama,” ucap Firli.
Selain itu, Firli menegaskan, pihaknya tidak pernah menyebut soal pemecatan pegawai yang tidak lolos tes.
Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Penuhi Syarat TWK, Firli: Sampai Hari Ini Tidak Ada Pemecatan
Hal senada diungkapkan Sekjen KPK Cahya Harefa. Ia mengatakan, 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil TWK belum diberhentikan.
Menurut Cahya, KPK akan menunggu penjelasan dan tindak lanjut mengenai hasil tes dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN RI, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," kata Cahya.
Sebelumnya, beredar kabar pegawai yang tidak lolos TWK antara lain, penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.
Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Libatkan BIN, Bais TNI, hingga BNPT
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, TWK itu diikuti oleh 1.351 pegawai KPK, sebagai bagian dari alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hasilnya, yang memenuhi syarat dan lolos TWK sebanyak 1.274 orang.
TWK itu diikuti oleh 1.351 pegawai KPK, sebagai bagian dari alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Yang tidak memenuhi syarat 75 orang atau TMS, pegawai yang tidak hadir sebanyak 2 orang," ucap Ghufron.
Ghufron menjelaskan, ada tiga aspek penilaian dalam TWK, yakni integritas, netralitas ASN, dan antiradikalisme.
Baca juga: KPK Tak Berhentikan 75 Pegawai yang TMS, Tunggu Penjelasan Kemenpan RB dan BKN
Sejumlah instansi juga terlibat dalam menyelenggarakan TWK, antara lain Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS), Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Belakangan, TWK menuai polemik karena dianggap sebagai cara untuk menyingkirkan sejumlah pegawai berintegritas di lembaga antirasuah itu.
Kemudian, soal yang diberikan dalam tes dianggap janggal karena menyortir pandangan keagamaan dan pribadi seseorang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.