Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

75 Pegawai KPK Tak Penuhi Syarat TWK, Firli: Sampai Hari Ini Tidak Ada Pemecatan

Kompas.com - 05/05/2021, 19:05 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tidak pernah memecat pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (5/5/2021).

“KPK juga tidak pernah bicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah bicara soal memberhentikan pegawainya. Tidak ada,” tutur dia.

Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Libatkan BIN, Bais TNI, hingga BNPT

Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa. Ia mengatakan, 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil tes wawasan kebangsaan belum diberhentikan.

Menurut Cahya, KPK akan menunggu penjelasan dan tindak lanjut mengenai hasil tes dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN RI, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," kata Cahya.

Baca juga: KPK Tak Berhentikan 75 Pegawai yang TMS, Tunggu Penjelasan Kemenpan RB dan BKN

Hingga saat ini KPK belum merinci 75 pegawai yang dianggap tidak memenuhi syarat.

Sebelumnya, beredar kabar pegawai yang tidak lolos TWK antara lain, penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, TWK itu diikuti oleh 1.351 pegawai KPK, sebagai bagian dari alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Hasilnya, yang memenuhi syarat dan lolos TWK sebanyak 1.274 orang.

"Yang tidak memenuhi syarat 75 orang atau TMS, pegawai yang tidak hadir sebanyak 2 orang," ucap Ghufron.

Baca juga: KPK Ungkap 75 Pegawai Tak Memenuhi Syarat Tes Wawasan Kebangsaan

Ghufron menjelaskan bahwa ada tiga aspek penilaian dalam TWK, yakni aspek integritas, netralitas ASN, dan antiradikalisme.

Sejumlah institusi juga terlibat dalam penyelenggaraan tes, yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS), Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

TWK yang diselenggarakan sebagai bagian dari proses alih status kepegawaian menjadi ASN ini menuai polemik karena dianggap sebagai cara untuk menyingkirkan sejumlah pegawai berintegritas di lembaga antirasuah itu.

Selain itu, soal yang diberikan dianggap janggal karena dinilai menyortir pandangan keagamaan dan pribadi seseorang.

Baca juga: Hasil TWK Dinilai Tak Bisa Dijadikan Dasar Pemberhentian Pegawai KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com