Kenaikan kasus
Perpanjangan dan perluasan PPKM skala mikro dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19.
Airlangga menyebutkan, kasus aktif virus corona stagnan di angka 100.000 dalam beberapa hari terakhir.
Malahan, terdapat 5 provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus virus corona.
Baca juga: Kemenkes: Klaster Tarawih, Bukber, Perkantoran, hingga Mudik Sumbang Kenaikan Kasus Covid-19
"Lima provinsi kenaikan kasus yaitu di Kepri (Kepulauan Riau), Riau, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung," kata Airlangga.
Menurut Airlangga, kenaikan kasus Covid-19 di Kepulauan Riau dan Riau disebabkan masuknya para pekerja migran yang pulang ke Indonesia.
Diketahui, Pelabuhan Dumai di Riau serta Pelabuhan Tanjung Pinang dan Pelabuhan Batam di Kepulauan Riau menjadi pintu masuk para pekerja migran ke Indonesia melalui jalur laut.
"Memang di Kepulauan Riau dan Riau ini terdiri dari pekerja migran yang pulang," terangnya.
Adapun kenaikan kasus Covid-19 di Kepulauan Riau di antaranya terjadi di Bintan dan Kota Batam. Kemudian, kenaikan kasus Covid-19 di Riau terjadi di Bengkalis, Kampar, Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, dan Rokan Hulu.
Di Provinsi Bengkulu kasus Covid-19 naik di Kepahiang dan Kota Bengkulu. Di Lampung, kasus Covid-19 meningkat di Lampung Timur dan Lampung Utara.
Kemudian di Bangka Belitung kenaikan kasus virus corona disumbangkan oleh Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Pangkalpinang.
Airlangga mengatakan, angka kasus Covid-19 juga tercatat tinggi di sejumlah provinsi, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua, dan DKI Jakarta.
"Ini perlu diupayakan supaya turun," kata dia.
Baca juga: Kemenkes: Ada Tren Kenaikan Kasus Covid-19 pada April 2021, Ini Alarm untuk Kita
Larangan mudik
Dalam rapat terbatas antara Presiden dan para menteri, ditegaskan pula mengenai larangan mudik Lebaran.
Aturan itu berlaku selama 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran merupakan keputusan negara dari Presiden Joko Widodo.
Ia mewanti-wanti para pejabat daerah untuk tak membuat narasi yang berbeda terkait larangan mudik ini.
"Keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal. Tidak boleh ada pejabat mana pun yang berbeda narasinya dari narasi pusat," kata Doni usai rapat terbatas, Senin (3/5/2021).
"Ini adalah keputusan politik negara, Kepala Negara adalah Bapak Presiden Jokowi," tuturnya.
Doni mengatakan, keputusan tentang larangan mudik diambil melalui berbagai macam pertimbangan, masukan, dan data-data perkembangan Covid-19 satu tahun terakhir.
Ia meminta seluruh elemen mengikuti arahan ini demi mencegah penyebaran virus corona.
Pemerintah, kata Doni, tak ingin mudik menyebabkan lonjakan Covid-19 seperti yang terjadi pasca Lebaran tahun lalu.
"Kalau kita biarkan seperti tahun lalu kita terlambat memberikan pengumunan, maka akan terjadi peningkatan kasus 93 persen diikuti juga dengan angka kematian yang relatif cukup tinggi," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Kendurkan PPKM Mikro Jelang Larangan Mudik Lebaran
Doni tidak hanya meminta masyarakat untuk tidak mudik, tetapi juga mengajak para orangtua di kampung halaman menyampaikan pesan serupa ke keluarga atau sanak saudara mereka.
Ia meminta masyarakat bersabar. Dengan bersabar, kata dia, satu individu bisa menyelamatkan banyak orang, baik diri sendiri, keluarga, maupun bangsa.
"Termasuk juga mereka yang masih punya keinginan untuk mudik tolong sekali lagi dikendalikan keinginan tersebut untuk bersabar, jangan mudik," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.