Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/04/2021, 04:26 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan keamanan informasi penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Sebab, pihak KPK sebelumnya menyebutkan bahwa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial karena diduga M Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

“Pertanyaan yang harus dijawab KPK adalah dari mana Azis tahu bahwa KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Tanjungbalai? Bukankah informasi penyelidikan itu tertutup?” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Tak Ikut Ditahan di KPK, Wali Kota M Syahrial Masih Diperiksa Intensif di Polres Tanjungbalai

Kurnia menduga, ada informasi yang bocor dari internal KPK terkait penyelidikan tersebut. Permasalahan ini, kata dia, perlu ditindaklanjuti. 

“Menindaklanjuti konteks ini, KPK harus segera menerbitkan surat perintah penyelidikan atas sangkaan Pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang pembantuan dalam perkara tipikor,” kata dia. 

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin belum menyampaikan pernyataannya. 

Dalam keterangan yang dikeluarkan KPK semalam, Azis disebut melakukan beberapa hal terkait kasus tersebut.

Pertama, Azis adalah pihak yang memperkenalkan kedua tersangka yakni Stepanus Robin dan M Syahrial.

Selain memperkenalkan keduanya, Azis juga adalah pihak yang menyediakan fasilitas pertemuan.

Sebab, ketiganya pertama kali bertemu di rumah Azis di kawasan Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Setelah pertemuan itu, Stepanus Robin memperkenalkan M Syahrial pada pengacara bernama Maskur Husain.

Baca juga: MKD DPR Tunggu Laporan Terkait Azis Syamsuddin yang Disebut di Kasus Suap Penyidik KPK

Bersama dengan Maskur Husain, Stepanus Robin sepakat untuk membuat komitmen dengan M Syahrial untuk menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar agar penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai dihentikan oleh KPK.

Permintaan itu disetujui M Syahrial yang kemudian mengirimkannya secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank teman Stepanus Robin bernama Riefka Amalia.

Selain itu, M Syahrial memberikan sejumlah uang secara langsung atau cash pada Stepanus Robin.

Dalam perkara ini, KPK menduga Stepanus Robin telah menerima uang sebesar Rp 1,3 miliar, uang itu kemudian diberikan pada Maskur Husain dengan total nominal sebesar Rp 525 juta.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sosialisasikan Program THK, Dompet Dhuafa Ajak Influencer hingga Rekan Media Jelajah Sentra Ternak Cianjur

Sosialisasikan Program THK, Dompet Dhuafa Ajak Influencer hingga Rekan Media Jelajah Sentra Ternak Cianjur

Nasional
Kontras Kritik JPU dalam Sidang Kasus Haris Azhar dan Fatia

Kontras Kritik JPU dalam Sidang Kasus Haris Azhar dan Fatia

Nasional
KPK Sita Dokumen dari Staf Sekretaris MA

KPK Sita Dokumen dari Staf Sekretaris MA

Nasional
Gelar Skrining Kesehatan Bagi 342 Lansia, Dompet Dhuafa: Kami Tidak Mau Lansia Habiskan Anggaran BPJS

Gelar Skrining Kesehatan Bagi 342 Lansia, Dompet Dhuafa: Kami Tidak Mau Lansia Habiskan Anggaran BPJS

Nasional
Eks Jaksa KPK Dody Silalahi Diduga Bertemu Sekretaris MA Pasca-OTT Suap Hakim Agung

Eks Jaksa KPK Dody Silalahi Diduga Bertemu Sekretaris MA Pasca-OTT Suap Hakim Agung

Nasional
Jika Anies Tak Pilih AHY Jadi Cawapres, Demokrat Diprediksi Hengkang dari Koalisi Perubahan

Jika Anies Tak Pilih AHY Jadi Cawapres, Demokrat Diprediksi Hengkang dari Koalisi Perubahan

Nasional
Olly Duga Isu Kontrak Politik Mega-Ganjar di Batu Tulis untuk Gerus Elektabilitas

Olly Duga Isu Kontrak Politik Mega-Ganjar di Batu Tulis untuk Gerus Elektabilitas

Nasional
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha pada 18 Juni 2023

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha pada 18 Juni 2023

Nasional
Hary Tanoe dan Rombongan Partai Perindo Datangi Markas PDI-P Jajaki Kerja Sama Politik

Hary Tanoe dan Rombongan Partai Perindo Datangi Markas PDI-P Jajaki Kerja Sama Politik

Nasional
Cerita Ade Armando Takut Blusukan Setelah Jadi Korban Pengeroyokan...

Cerita Ade Armando Takut Blusukan Setelah Jadi Korban Pengeroyokan...

Nasional
Junimart Girsang Minta Menteri PAN-RB Sampaikan Seluruh Data Tenaga Honorer yang Terdaftar

Junimart Girsang Minta Menteri PAN-RB Sampaikan Seluruh Data Tenaga Honorer yang Terdaftar

Nasional
Saat Mahfud Sebut Satgas TPPU Tak Hilang dan Terus Bekerja, bahkan Makin Seru...

Saat Mahfud Sebut Satgas TPPU Tak Hilang dan Terus Bekerja, bahkan Makin Seru...

Nasional
PKS Klaim Tak Pernah Ngotot soal Cawapres Anies Harus dari Kadernya

PKS Klaim Tak Pernah Ngotot soal Cawapres Anies Harus dari Kadernya

Nasional
Ade Armando: PSI Ini seperti LSM yang Berubah Jadi Partai Politik

Ade Armando: PSI Ini seperti LSM yang Berubah Jadi Partai Politik

Nasional
Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com