Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Ungkap Strategi KPK dalam Cegah Korupsi, Apa Saja?

Kompas.com - 08/02/2021, 22:33 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, KPK menggunakan tiga strategi dalam mencegah praktik korupsi di Tanah Air.

Strategi yang pertama, kata Firli, yakni dengan mengedepankan pendidikan masyarakat.

Hal ini, menurut dia, penting dilakukan agar masyarakat paham apa itu korupsi, apa penyebab korupsi, dan apa bahayanya korupsi.

“Kenapa ini kita ke depankan? karena kita sadar bahwa pendidikan adalah senjata paling ampuh yang bisa digunakan untuk merubah dunia,” kata Firli dalam webinar yang diselenggarakan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Senin (8/2/2021).

“Kenapa pula pendidikan masyarakat menjadi penting? ini kita lakukan supaya masyarakat tidak ingin melakukan korupsi sehingga dengan demikian kita sungguh berharap masyarakat timbul imunitas dan tidak melakukan korupsi,” kata dia.

Baca juga: Survei LSI: 58.3 Responden Menilai Terjadi Penigkatan Korupsi dalam 2 Tahun Terakhir

Firli mengatakan, terkait pendidikan masyarakat setidaknya KPK memiliki tiga sasaran utama untuk dilakukan pendidikan guna mencegahan tindak pidana korupsi.

Pertama yakni melalui jaringan pendidikan. KPK, kata Firli, melakukan upaya pendidikan masyarakat ini bekerja sama dengan kementerian/lembaga maupun pengampu pendidikan dari mulai taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

“Yang kedua adalah kita sasar kepada penyelenggara negara, partai politik, para politisi, termasuk juga calon aparatur penyelenggara negara,” kata dia.

Firli juga mengatakan, yang menjadi target berikutnya yakni Badan Usaha Milik Negara baik itu pusat maupun daerah.

“Itulah kita ingin bahwa pendidikan masyarakat itu, nanti bisa membuat orang tidak ingin melakukan korupsi,” ucap dia.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, Menteri Tjahjo Minta ASN Hati-Hati

Lebih lanjut, Firli menyampaikan, strategi KPK setelah pendidikan masyarakat yaitu melakukan pencegahan korupsi yang disebabkan karena sistem.

“Apakah sistem buruk, sistem itu gagal, atau sistem lemah, maka KPK hadir dalam rangka perbaikan sistem di berbagai bidang yang terkait dengan kehidupan orang banyak antara lain sistem perizinan usaha, sistem politik, dan lain-lain termasuk juga sistem tata niaga,” ujar dia.

“Kenapa ini kita lakukan dengan perbaikan sistem, supaya tidak muncul atau tidak ada kesempatan atau peluang untuk orang melakukan korupsi,” ucap Firli.

Strategi terakhir, menurut Firli, yakni KPK tetap mengedepankan penindakan yang tegas, proporsional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Anggaran Covid-19 Rawan Dikorupsi, ICW Minta KPK dan BPK Lakukan Pengawasan

 

Ia menilai ini perlu dilakukan untuk memberi efek jera bagi para pelaku praktik korupsi.

“Tidak ada ruang bagi para koruptor, kita sudah lakukan upaya pendidikan masyarakat, kita sudah lakukan upaya pencegahan, terakhir kita juga bersama-sama melakukan upaya penindakan supaya orang takut melakukan tindakan korupsi, supaya timbul efek jera terhadap para koruptor,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com