JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran penanganan Covid-19.
Wana menyebut, besaran dana penanganan virus corona rawan untuk dikorupsi.
"Munculnya korupsi (dana) bantuan sosial (bansos) merupakan fenomena gunung es dari buruknya tata kelola keuangan negara. Besarnya anggaran Covid-19 menjadi potensi adanya dugaan korupsi," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/2/2021).
"Tentunya KPK perlu melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus yang ditemukan jika ada potensi kerugian negara yang muncul, serta KPK pun perlu menelisik dugaan kasus hingga ke aktor utamanya," lanjutnya.
Baca juga: ICW Sebut Pemerintah Abai dalam Penanganan Covid-19
Berdasarkan data riset milik ICW per 11 Desember 2020, pemerintah baru memberikan insentif kepada 485.557 orang tenaga kesehatan (Nakes) dengan total anggaran sebanyak Rp 45,2 miliar.
Sedangkan santunan kematian baru diberikan pada 156 keluarga dari 647 keluarga Nakes yang meninggal atau baru terserap sebesar 20 persen dengan jumlah anggaran sebanyak Rp 46,2 miliar.
ICW mengharapkan pemerintah terbuka soal penyaluran dana nakes ini.
"Jika dari unsur pemerintah tidak dapat memberikan informasi secara transparan dan akuntabel mengenai penyaluran dana Nakes, maka kami menduga bahwa prosesnya akan terus jalan di tempat," pungkas Wana.
Baca juga: Realisasi Anggaran Kesehatan Masih di Bawah 30 Persen, Berikut Rinciannya...
Adapun berdasarkan data ICW, disebutkan bahwa dalam APBN 2021 anggaran di bidang kesehatan khususnya penanganan Covid-19 mengalami penurunan drastis jika dibandingkan dengan anggaran di tahun 2020.
Pada tahun 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan khusus Covid-19 sebesar Rp 87,55 triliun. Sementara pada 2021, pemerintah hanya menganggarkan Rp 60,5 triliun.
Wana menilai pemotongan anggaran kesehatan khusus Covid-19 mengindikasikan bahwa pemerintah tidak memiliki rancangan holistik dan serius dalam kasus virus corona.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.