Terkait posisi yang berpotensi diganti Jokowi, kata Faisol, adalah dua posisi menteri yang tengah kosong yakni Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Sosial.
Baca juga: Ketua PKB Sebut 6 Posisi di Kabinet Kena Reshuffle, Berganti yang Muda
Selain melakukan reshuffle kabinet, Jokowi juga dikabarkan akan menambah beberapa posisi wakil menteri.
"Saya kira akan ada dua posisi yang akan diganti juga terkait percepatan vaksinasi dan percepatan pemulihan ekonomi," ujar dia.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebut bahwa partainya telah mengusulkan agar perombakan kabinet dilakukan sebelum 2021.
Dengan demikian, saat memasuki 2021, para menteri baru bisa langsung mengoptimalkan penggunaan APBN 2021.
”PPP sudah menyampaikan saran agar mulai awal 2021 di mana APBN baru mulai dipergunakan, sebaiknya semua kementerian sudah punya menteri definitif lagi, " tutur Arsul dilansir dari pemberitaan Kompas.id.
"Dan kalau ada pergantian menteri, tidak ada kemungkinan interupsi penggunaan anggaran di tengah jalan,” lanjutnya.
Baca juga: Kepada Presiden Jokowi, PPP Usul Reshuffle Sebelum 2021
Arsul pun menyebut komunikasi antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa terus dilakukan.
Ia bahkan menyebut, komunikasi terakhir terjadi pada awal pekan lalu.
"Yang jelas komunikasinya jalan. Hanya bedanya, kalau dulu dengan pertemuan ramai-ramai, sekarang karena Covid-19, maka lebih pada one by one (satu per satu),” tutur Arsul.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyebut, komunikasi antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri makin intens beberapa waktu belakangan. Salah satunya membahas reshuffle.
Hasto mengatakan, kepastian perombakan kabinet tinggal menunggu momentum tepat yang ditetapkan Jokowi.
Baca juga: Soal Reshuffle, Sekjen PDI-P Sebut Jokowi dan Megawati Komunikasi Intens
Ia pun meyakini, semua keputusan yang akan diambil Jokowi melewati pertimbangan politik, efektivitas, dan upaya peningkatan kinerja kabinet.
"Terhadap siapa nama-nama calon dari PDI Perjuangan, sesuai konstitusi partai, menjadi kewenangan ketua umum dan secara khusus disampaikan secara langsung ke Presiden Jokowi,” katanya.