JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenurrohman berharap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan Presiden Joko Widodo karena banyak menterinya tersandung korupsi.
Zaenur tidak memusingkan apakah Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih akan mengajukan nama calon menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk distabilo.
“Saya justru lebih konsen kepada pengalaman periode pemerintahan Presiden Jokowi di mana banyak sekali menteri-menterinya yang tersangkut kasus korupsi,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo
Zaenur menyebut, Prabowo dan Gibran harus memilih calon pembantu yang tidak memiliki persoalan hukum di masa lalu dan tersandung perkara etik.
Mereka juga harus memilih sosok yang jauh dari konflik kepentingan.
Meski demikian, Zaenur tidak mempersoalkan jika Prabowo dan Gibran akan menyodorkan nama-nama calon menteri kepada lembaga penegak hukum seperti KPK.
Namun, ia menilai penilaian masyarakat mengenai rekam jejak para calon menteri lebih efektif dibanding stabilo KPK.
Baca juga: Checks and Balances terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo
“Soal efektivitas clearance saya sih lebih melihat bahwa masukan dari masyarakat itu yang lebih utama,” ujar Zaenur.
Menurut Zaenur, masyarakat lebih mengetahui rekam jejak elite politik. Praktek bisnis mereka juga diketahui publik, pegawai, dan bawahannya.
Ia juga menyarankan Prabowo dan Gibran tetap menggunakan instrumen pemerintah untuk mengumpulkan informasi para calon menterinya.
“Mencari seminim mungkin risiko pelanggaran termasuk adalah korupsi, Kalau punya problem hukum di masa lalu ya itu kemungkinan akan menjadi batu sandungan di masa yang akan datang,” tutur Zaenur.
Baca juga: Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan berpendapat bahwa Prabowo dan Gibran tidak perlu mengajukan nama calon menteri ke lembaga antirasuah.
Tindakan itu sebelumnya pernah dilakukan pada 2014 pada masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) yang mengajukan nama ke KPK untuk diperiksa riwayat mereka dalam kasus korupsi.
Daftar nama yang dikirimkan kemudian diberi tanda stabilo merah atau kuning.
Menurut Pahala, jika memang mereka memiliki riwayat korupsi semestinya ditindak, alih-alih hanya ditandai.
“Loh distabilo, ini pidana loh. Kalau memang ada bukti ambil (tahan) jangan duga-menduga, nasib orang berhenti. Itu pendapat saya,” ujar Pahala, Selasa (23/4/2924).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.