Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terima Suap Bansos Covid-19 Rp 17 Miliar, Ini Harta Kekayaan Mensos Juliari Batubara

Kompas.com - 06/12/2020, 09:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara diduga menerima suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.

Akibatnya, Juliari diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada enam orang, di antaranya merupakan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebagai pejabat publik, Juliari juga tercatat memiliki harta kekayaan yang jumlahnya cukup besar.

Harta kekayaan Juliari yang terdaftar dalam laporan kekayaan harta pejabat negara (LHKPN) tercatat Rp 47,18 miliar.

Dilansir dari situs e-lhkpn.go.id, Juliari terakhir menyetorkan LHKPN-nya pada 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019.

Baca juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19

Kekayaan Jualiari terdiri dari aset dan bangunan, antara lain aset yang ada di Badung (Bali), Simalungun (Sumatera Utara), Bogor (Jawa Barat), dan Jakarta, dengan total Rp 48,1 miliar.

Melansir Tribunews.com, Juliari juga memiliki alat transportasi berupa mobil Land Rover Jeep tahun 2008 senilai Rp 618 juta.

Dia juga mempunyai beberapa harta bergerak lainnya senilai Rp 1,1 miliar.

Tak hanya itu, bendahara umum PDI-P itu juga memiliki surat berharga senilai Rp 4,65 miliar, serta kas dan setara kasnya Rp 10,2 miliar.

Secara total, Juliari memiliki harta Rp 64,7 miliar.

Namun, karena ia memiliki utang sebesar Rp 17,5 miliar, maka total hartanya hanya Rp 47,18 miliar.

Baca juga: Mensos Juliari Batubara: Kader PDI-P Lulusan Kampus AS, namun Terjerat Dugaan Suap Bansos

Adapun Juliari ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Sosial periode 2019-2024 yang diumumkan pada 23 Oktober 2019.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (5/12/2020) dini hari, KPK melakukan OTT dan mengamankan enam orang terkait penyalahgunaan dana bansos Covid-19.

Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Atas tindak lanjut OTT tersebut, Juliari Batubara ikut diburu karena diduga menerima uang suap sekitar Rp 17 miliar.

Jumlah tersebut terbagi atas Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama dan Rp 8,8 miliar pada pelaksanaan bansos sembako periode kedua.

KPK menyebutkan, uang tersebut diduga digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com