JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Juliari diangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Sosial periode 2019-2024, setelah diumumkan pada Rabu, 23 Oktober 2019 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Penunjukan Juliari sebagai menteri sosial itu pun tak terlepas dari pengalaman yang dimiliki pria kelahiran Jakarta, 22 Juli 1972 itu.
Baca juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19
Juliari merupakan lulusan Chapman University USA, jurusan Bussiness Administration with minor in Finance pada tahun 1995-1997.
Sebelumnya, ia juga menyelesaikan pendidikan di Riverside City College USA pada 1991-1995, SMAN 8 Jakarta (1988-1991), SMP St Franciscus ASISI Tebet Jakarta (1985-1988), dan SD St Franciscus ASISI Tebet Jakarta (1979-1985).
Dalam pengalaman pekerjaannya, ia mengawali karier sebagai Marketing Supervisor and Business Development Manager pada tahun 1998-2002.
Kemudian, ia bekerja di bidang commercial division untuk PT Wiraswasta Gemilang Indonesia pada 2002-2003. Juliari bahkan menjadi direktur utama perusahaan tersebut pada 2003-2012.
Baca juga: Begini Konstruksi Kasus Dugaan Suap Bansos Penanganan Covid-19 yang Menjerat Mensos Juliari
Pada tahun 2003, ia juga menjabat sebagai direktur utama PT Arlinto Perkasa Buana dan PT Bwana Energy pada tahun 2004. Pada tahun 2005, ia menjadi komisaris di PT Tridaya Mandiri.
Dalam berorganisasi, Juliari juga terbilang cukup aktif. Pada 2002-2004, ia menjadi Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI.
Tahun 2003-2011 ia juga menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) dan tahun 2007-2014 menjadi Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (ASPELINDO).
Ia juga menjadi Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis (KADIN Indonesia) pada tahun 2009-2010, anggota Dewan Penasihat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI).
Baca juga: Usai OTT Dugaan Suap Bansos Covid-19, KPK Tegaskan Kembali Komitmen Berantas Korupsi
Tidak hanya menggeluti bisnis dan dunia korporasi, Juliari Batubara kemudian masuk ke ranah politik.
Pada 2008, ia tercatat sebagai anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan (PDI-P).
Di partai berlambang banteng dengan moncong putih itu, dia lalu menjadi Wakil Bendahara PDI Perjuangan pada tahun 2010.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Mensos, Dua Tersangka Patok Fee Rp 10.000 Per Paket Bansos
Saat ini, Juliari Batubara juga masih tercatat sebagai Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan periode 2019-2024.
Ketika pandemi Covid-19 terjadi di Tanah Air pada 2 Maret 2020, instansi yang dipimpin Juliari, yaitu Kementerian Sosial (Kemensos) diberi tanggung jawab untuk menangani dampak pandemi, yaitu dengan memberikan bansos kepada masyarakat.
Utamanya, masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) baik untuk program keluarga harapan (PKH) maupun program bansos lainnya yang ditangani Kemensos.
Baca juga: Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19, KPK: Pelaku Berupaya Sembunyikan Uang Hasil Kejahatannya
Namun dalam sembilan bulan pandemi, KPK mengendus ada permainan dalam penyaluran bansos-bansos tersebut yang dilakukan oleh sejumlah pejabat Kemensos.
Akhirnya, pada Sabtu (5/12/2020) dini hari KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan enam orang.
Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY.
Atas tindak lanjut OTT tersebut, Juliari Batubara pun ikut diburu karena diduga menerima uang suap sekitar Rp 17 miliar.
Baca juga: Suap Bansos Covid-19, KPK Isyaratkan Peluang Hukuman Mati
"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.
Selanjutnya, pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni dari Oktober sampai Desember 2020, terkumpul uang sekitar Rp 8,8 miliar.
KPK menyebutkan, uang tersebut diduga digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ujar Firli.
Baca juga: Mensos Juliari Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.