JAKARTA, KOMPAS.com - Kekayaan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka mencapai Rp 25.576.015.455 atau Rp 25,5 miliar.
Nilai kekayaan Gibran itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN tersebut disampaikan pada 30 Januari 2024 untuk periodik 2023 dalam kapasitas Gibran sebagai Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Kekayaan Gibran didominasi tujuh aset tanah dan bangunan senilai Rp 17.339.000.000 atau Rp 17,3 miliar.
Baca juga: Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali
Properti dengan nilai yang paling tinggi berupa tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi/300 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp 6 miliar.
“Hasil sendiri,” sebagaimana dikutip dari LHKPN Gibran.
Selain itu, Gibran juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 332 juta. Isinya berupa tiga unit sepeda motor dan empat mobil.
Kemudian, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain sebesar Rp 260 juta, surat bergarga Rp 5.552.000.000, kas dan setara kas Rp 2.093.015.455 dan utang Rp 0.
Dengan demikian, total harta kekayaan Gibran berdasarkan LHKPN paling mutakhir Rp 25.576.015.455.
Baca juga: Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan dua kandidat lain, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.