Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumpah Pemuda, Sejarah Lahirnya Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan...

Kompas.com - 28/10/2020, 15:49 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Momentum penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan terjadi pada hari ini, 92 tahun yang lalu, yaitu 28 Oktober 1928, bersamaan dengan Sumpah Pemuda.

Adapun penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan berasal dari bahasa Melayu yang keberadaannya telah memiliki sejarah panjang.

Dilansir dari laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ketujuh.

Baca juga: Sumpah Pemuda, Sejarah Panjang Pergerakan Pemuda

Hal itu terbukti dari ditemukannya Prasasti Kedukan Bukit dan Prasasti Talang Tuo di Palembang, Prasasti Kota Kapur di Pulau Bangka, dan Prasasti Karang Brahi di Jambi. Prasasti-prasasti tersebut berangka tahun 680-an Masehi.

Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa kebudayaan, yakni dalam buku pelajaran agama Buddha.

Selain itu, bahasa Melayu juga digunakan dalam perdagangan, sebagai bahasa antarsuku di Nusantara ataupun dengan pedagang yang datang dari luar Indonesia.

Baca juga: Peringatan Sumpah Pemuda, Wakil Ketua KPK: Korupsi adalah Musuh Bersama

Kemudian, peninggalan kerajaan Islam di abad ke-16 dan ke-17 semakin menunjukkan pertumbuhan bahasa Melayu di Tanah Air.

Bahasa itu pun menyebar ke pelosok negeri bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di Indonesia.

Masyarakat mudah menerima bahasa Melayu sebagai bahasa sehari-hari karena tidak mengenal tingkat tutur.

Baca juga: Mohammad Yamin, Rumusan Sumpah Pemuda, dan Persatuan Bangsa

Bahasa persatuan

Dalam perkembangannya, bahasa Melayu yang digunakan di Indonesia dipengaruhi oleh corak budaya daerah.

Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, seperti Sansekerta, Persia, Arab, dan Eropa. Bahasa tersebut juga muncul dalam berbagai variasi dan dialek.

Perkembangan bahasa Melayu tersebut kemudian menumbuhkan rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.

Baca juga: Kramat Raya 106, Rumah Kos Bersejarah Saksi Bisu Sumpah Pemuda

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com