Hingga akhirnya pada Oktober 1928, para pemuda dari seluruh penjuru Indonesia berkumpul dalam rangka Kongres Pemuda II yang digelar di Batavia pada 27-28 Oktober 1928.
Pada 28 Oktober 1928, kongres itu menghasilkan gagasan Sumpah Pemuda yang isinya:
Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Saat itulah menjadi momen pengukuhan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Baca juga: Jokowi Minta Hari Sumpah Pemuda Jadi Momen Bersatu Hadapi Covid-19
Lebih lanjut, pada 18 Agustus 1945, bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa negara.
Hal itu bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara.
Dalam Pasal 36 UUD 1945 disebutkan bahwa "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia".
Meskipun amandemen telah dilakukan terhadap UUD 1945, hingga sekarang pasal tersebut tidak mengalami perubahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.