JAKARTA, KOMPAS.com - Momentum penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan terjadi pada hari ini, 92 tahun yang lalu, yaitu 28 Oktober 1928, bersamaan dengan Sumpah Pemuda.
Adapun penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan berasal dari bahasa Melayu yang keberadaannya telah memiliki sejarah panjang.
Dilansir dari laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ketujuh.
Baca juga: Sumpah Pemuda, Sejarah Panjang Pergerakan Pemuda
Hal itu terbukti dari ditemukannya Prasasti Kedukan Bukit dan Prasasti Talang Tuo di Palembang, Prasasti Kota Kapur di Pulau Bangka, dan Prasasti Karang Brahi di Jambi. Prasasti-prasasti tersebut berangka tahun 680-an Masehi.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa kebudayaan, yakni dalam buku pelajaran agama Buddha.
Selain itu, bahasa Melayu juga digunakan dalam perdagangan, sebagai bahasa antarsuku di Nusantara ataupun dengan pedagang yang datang dari luar Indonesia.
Baca juga: Peringatan Sumpah Pemuda, Wakil Ketua KPK: Korupsi adalah Musuh Bersama
Kemudian, peninggalan kerajaan Islam di abad ke-16 dan ke-17 semakin menunjukkan pertumbuhan bahasa Melayu di Tanah Air.
Bahasa itu pun menyebar ke pelosok negeri bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di Indonesia.
Masyarakat mudah menerima bahasa Melayu sebagai bahasa sehari-hari karena tidak mengenal tingkat tutur.
Baca juga: Mohammad Yamin, Rumusan Sumpah Pemuda, dan Persatuan Bangsa
Dalam perkembangannya, bahasa Melayu yang digunakan di Indonesia dipengaruhi oleh corak budaya daerah.
Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, seperti Sansekerta, Persia, Arab, dan Eropa. Bahasa tersebut juga muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu tersebut kemudian menumbuhkan rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Baca juga: Kramat Raya 106, Rumah Kos Bersejarah Saksi Bisu Sumpah Pemuda
Hingga akhirnya pada Oktober 1928, para pemuda dari seluruh penjuru Indonesia berkumpul dalam rangka Kongres Pemuda II yang digelar di Batavia pada 27-28 Oktober 1928.
Pada 28 Oktober 1928, kongres itu menghasilkan gagasan Sumpah Pemuda yang isinya:
Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Saat itulah menjadi momen pengukuhan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Baca juga: Jokowi Minta Hari Sumpah Pemuda Jadi Momen Bersatu Hadapi Covid-19
Lebih lanjut, pada 18 Agustus 1945, bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa negara.
Hal itu bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara.
Dalam Pasal 36 UUD 1945 disebutkan bahwa "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia".
Meskipun amandemen telah dilakukan terhadap UUD 1945, hingga sekarang pasal tersebut tidak mengalami perubahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.