JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, salah satu pertimbangan Pilkada serentak 2020 tetap digelar di masa pandemi Covid-19 adalah untuk memenuhi hak konstitusi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf di acara Anugerah Teropong Democracy Award 2020 secara virtual, Rabu (28/10/2020).
"Pilkada yang tetap diselenggarakan pada masa pandemi Covid-19 ini, pada prinsipnya adalah untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat," ujar Ma'ruf yang mendapat penghargaan kategori National Figure.
Baca juga: APK Paslon Pilkada Kaltara Belum Dibagikan, Begini Penjelasan KPU
Namun demikian, kata dia, pemerintah dan penyelenggara berkomitmen kuat agar masyarakat yang terpenuhi hak konstitusinya tak terpapar Covid-19.
"Pemerintah dan segenap jajaran penyelenggara Pilkada berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan pemenuhan hak masyarakat atas kesehatan dan menjadikannya sebagai prioritas," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menuturkan, masyarakat memiliki peranan yang sangat esensial dalam proses demokrasi.
Lebih jauh, Ma'ruf menyampaikan bahwa demokrasi harus dimaknai bukan hanya sebuah mekanisme formal dan rutin untuk menghasilkan pemimpin melalui Pemilu.
"Namun kita perlu memastikan agar mekanisme tersebut benar-benar dapat menjamin terpilihnya pemimpin-pemimpin yang terbaik pada semua tingkatan," kata dia.
Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat terus berupaya meningkatkan kualitas demokrasi dan memastikan implementasinya.
Baca juga: Politik Dinasti Meningkat Tiap Pilkada, Pengamat Ingatkan Bahayanya
"Pada tataran yang lebih substantif dan fundamental, semua proses demokrasi yang kita laksanakan harus mampu memastikan semakin meningkatnya kepercayaan dan optimisme masyarakat terhadap pemerintahan dan para pemimpinnya," terang dia.
Adapun pada 9 Desember, Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak di 270 daerah, yaitu 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Pelaksanaan Pilkada ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan akan berakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.