JAKARTA, KOMPAS.com - Momentum penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan terjadi pada hari ini, 92 tahun yang lalu, yaitu 28 Oktober 1928, bersamaan dengan Sumpah Pemuda.
Adapun penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan berasal dari bahasa Melayu yang keberadaannya telah memiliki sejarah panjang.
Dilansir dari laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ketujuh.
Baca juga: Sumpah Pemuda, Sejarah Panjang Pergerakan Pemuda
Hal itu terbukti dari ditemukannya Prasasti Kedukan Bukit dan Prasasti Talang Tuo di Palembang, Prasasti Kota Kapur di Pulau Bangka, dan Prasasti Karang Brahi di Jambi. Prasasti-prasasti tersebut berangka tahun 680-an Masehi.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa kebudayaan, yakni dalam buku pelajaran agama Buddha.
Selain itu, bahasa Melayu juga digunakan dalam perdagangan, sebagai bahasa antarsuku di Nusantara ataupun dengan pedagang yang datang dari luar Indonesia.
Baca juga: Peringatan Sumpah Pemuda, Wakil Ketua KPK: Korupsi adalah Musuh Bersama
Kemudian, peninggalan kerajaan Islam di abad ke-16 dan ke-17 semakin menunjukkan pertumbuhan bahasa Melayu di Tanah Air.
Bahasa itu pun menyebar ke pelosok negeri bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di Indonesia.
Masyarakat mudah menerima bahasa Melayu sebagai bahasa sehari-hari karena tidak mengenal tingkat tutur.
Baca juga: Mohammad Yamin, Rumusan Sumpah Pemuda, dan Persatuan Bangsa
Dalam perkembangannya, bahasa Melayu yang digunakan di Indonesia dipengaruhi oleh corak budaya daerah.
Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, seperti Sansekerta, Persia, Arab, dan Eropa. Bahasa tersebut juga muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu tersebut kemudian menumbuhkan rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Baca juga: Kramat Raya 106, Rumah Kos Bersejarah Saksi Bisu Sumpah Pemuda