Said menyatakan, jika tuntutan massa buruh tidak didengarkan, KSPI akan melakukan aksi besar-besaran pada Agustus mendatang saat DPR menggelar paripurna pembukaan masa sidang.
"Di mana buruh dari Jawa Barat, DKI, dan Banten akan memusatkan aksinya di DPR RI. Selain itu, aksi juga akan dilakukan serentak di 15 provinsi yang lain," ujarnya.
RUU Cipta Kerja memang menjadi sorotan karena pasal-pasal yang dinilai merugikan buruh dan hanya memberi keuntungan bagi pengusaha dan investor.
Baca juga: MUI Minta RUU Cipta Kerja Batasi Izin TKA dan Perhatikan UMKM
Selain itu, RUU Cipta Kerja juga ditolak sejumlah aktivis karena berpotensi merusak lingkungan.
Bahkan, RUU Cipta Kerja dikritik Sekjen Majelis Ulama Indonesia karena dinilai memberikan wewenang berlebih kepada presiden.
Baca juga: Sekjen MUI Nilai RUU Cipta Kerja Beri Kewenangan Berlebih ke Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.