Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu Besok, KSPI Gelar Aksi Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Gedung DPR

Kompas.com - 28/07/2020, 21:54 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (29/7/2020).

Aksi digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Agenda unjuk rasa yaitu menolak omnibus law RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.

"Di DPR. Mulai jam 10.00 WIB," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono, saat dihubungi.

Baca juga: Politisi Golkar Sebut Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Penyelesaian RUU Cipta Kerja

Kahar menjelaskan aksi akan diikuti sekitar 500-1.000 orang. Menurutnya, aksi unjuk rasa esok hari merupakan bagian dari rangkaian aksi yang akan digelar pada Agustus.

"Karena ini aksi pemanasan sebelum aksi besar-besaran di bulan Augustus, mungkin yang akan hadir 500-1.000 orang," tuturnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya, menyatakan aksi unjuk rasa itu merupakan hak bagi tiap warga negara.

Namun, Willy mengatakan DPR dan pemerintah tidak akan menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Ia menyatakan, RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menanggulangi krisis akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Meski Diancam Demo, Menaker Pastikan Pembahasan RUU Cipta Kerja Berlanjut

"Kenapa dihentikan? Ini kan formula untuk kita keluar dari krisis. Tidak boleh kita ego sektoral dalam situasi saat ini," kata Willy, dihubungi terpisah.

"Sekarang apa solusi kita keluar dari krisis ini? Kalau kita bicara ego sektoral, semua punya ego untuk kepentingan masing-masing," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com