JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (29/7/2020).
Aksi digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Agenda unjuk rasa yaitu menolak omnibus law RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.
"Di DPR. Mulai jam 10.00 WIB," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono, saat dihubungi.
Baca juga: Politisi Golkar Sebut Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Penyelesaian RUU Cipta Kerja
Kahar menjelaskan aksi akan diikuti sekitar 500-1.000 orang. Menurutnya, aksi unjuk rasa esok hari merupakan bagian dari rangkaian aksi yang akan digelar pada Agustus.
"Karena ini aksi pemanasan sebelum aksi besar-besaran di bulan Augustus, mungkin yang akan hadir 500-1.000 orang," tuturnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya, menyatakan aksi unjuk rasa itu merupakan hak bagi tiap warga negara.
Namun, Willy mengatakan DPR dan pemerintah tidak akan menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Ia menyatakan, RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menanggulangi krisis akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Meski Diancam Demo, Menaker Pastikan Pembahasan RUU Cipta Kerja Berlanjut
"Kenapa dihentikan? Ini kan formula untuk kita keluar dari krisis. Tidak boleh kita ego sektoral dalam situasi saat ini," kata Willy, dihubungi terpisah.
"Sekarang apa solusi kita keluar dari krisis ini? Kalau kita bicara ego sektoral, semua punya ego untuk kepentingan masing-masing," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.