Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar Sebut Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Penyelesaian RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 27/07/2020, 20:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai, pandemi Covid-19 saat ini merupakan momentum bagi DPR dan Pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Menurut Ace, saat ini beberapa negara sudah mengalami resesi akibat pandemi Covid-19 sehingga salah satu solusi antisipasi yang harus dilakukan Indonesia adalah dengan menyelesaikan RUU Cipta Kerja.

"Langkah untuk membahas dan menyelesaikan RUU Cipta Lapangan Kerja menemukan momentum saat pandemi, karena beberapa negara sudah resesi. Indonesia juga bisa jadi akan mengalami hal yang sama," ujar Ace dalam acara rilis survei Cyrus Network bertajuk Penilaian Publik terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19, Senin (27/7/2020).

Baca juga: Survei Cyrus Network: 31,1 Persen Responden Sangat Setuju RUU Cipta Kerja Solusi Perbaikan Ekonomi

Ace menuturkan, Indonesia perlu mempersiapkan sistem dan perangkat yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Termasuk juga dalam menciptakan lapangan kerja dan tenaga kerja yang siap berkompetisi. Apalagi, Indonesia diprediksi mengalami bonus demografi.

"Dengan RUU ini yang dibahas tentang proses pengadaan lahan, perizinan usaha, insentif bagi UMKM, dan koperasi sehingga ini saatnya bagi kita untuk menciptakan payung hukum yang sangat kuat bagi peningkatan ekonomi," kata dia.

Baca juga: DPR: RUU Cipta Kerja Beri Tambahan Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi Korban PHK

Selain itu, kata Ace, setiap tahun penciptaan lapangan kerja di Indonesia masih sangat terbatas.

Diharapkan RUU Cipta Kerja dapat menyerap dan meningkatkan tenaga kerja hingga 2 juta orang per tahun.

Berdasarkan survei Cyrus Network tentang RUU Cipta Kerja, ia pun berharap pemerintah dapat menjadikan survei tersebut sebagai acuan karena banyak masyarakat yang mendukungnya.

Secara umum, responden survei memiliki persepsi yang cukup baik terhadap RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Polemik RUU Cipta Kerja: Nasib Pekerja di Tangan Penguasa dan Pengusaha

Misalnya dalam kategori, 46,0 persen responden menyatakan sangat setuju bahwa RUU Cipta Kerja meningkatkan keterampilan pekerja Indonesia dan 25,4 persen responden setuju.

Sementara yang tidak setuju sebesar 17,3 persen dan 11,3 persen menyatakan sangat tidak setuju.

Kemudian, sebanyak 41,2 persen responden sangat setuju terhadap isi RUU Cipta Kerja dan 29,0 persen setuju.

Selanjutnya adalah RUU Cipta Kerja yang pro terhadap pertumbuhan ekonomi, sebanyak 39,8 persen responden sangat setuju dan 32,0 persen setuju.

Sedangkan yang tidak setuju ada 15,4 persen responden dan 12,9 persen responden sangat tidak setuju.

Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja Saat Reses, DPR Dinilai Abaikan Partisipasi Masyarakat

Sebanyak 40,9 persen responden juga sangat setuju bahwa RUU Cipta Kerja pro terhadap penciptaan lapangan kerja, 28,9 persen setuju, 17,8 persen tidak setuju, dan 12,4 persen sangat tidak setuju.

Sementara itu, pembahasan RUU Cipta Kerja mendapat penolakan dari kelompok buruh, mahasiswa hingga akademisi.

Mereka menilai RUU Cipta Kerja justru akan merugikan para pekerja, mulai dari persoalan upah murah, perbudakan modern, hingga investasi asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com