Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I Sebut BIN Tak Lagi di Bawah Koordinasi Menko Polhukam Sudah Tepat

Kompas.com - 20/07/2020, 09:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, langkah pemerintah memutuskan Badan Intelijen Negara (BIN) berada di bawah koordinasi langsung presiden sudah tepat.

Hal ini disampaikan Kharis, menanggapi penerbitan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Dalam Perpres tersebut, BIN tidak lagi di bawah koordinasi Menko Polhukam.

"Memang BIN itu semestinya single user/client yaitu Presiden, jadi menurut saya sudah tepat," kata Kharis saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Keluarnya BIN dari Koordinasi Kemenko Polhukam dan Upaya Perketat Rahasia Informasi

Secara terpisah, anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani menilai, tidak ada masalah dari pemindahan koordinasi BIN dari Menko Polhukam menjadi langsung ke presiden.

"Saya melihat tidak ada masalah dengan hal ini, bahkan sejalan dengan Perpres 90/2012 tentang BIN yang menyatakan BIN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," kata Christina saat dihubungi, Senin (20/7/2020).

Menurut Christina, selama masa pandemi Covid-19, BIN mendapat porsi tugas lebih banyak dari presiden.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Klien Tunggal BIN yaitu Presiden

Hal ini, kata dia, sesuai dengan Keppres Nomor 9 tahun 2020 yang menyatakan BIN merupakan salah satu komponen Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Covid-19 masuk dalam katagori ancaman nasional yang jika tidak ditangani dengan serius akan menjadi ancaman ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Tugas intelijen selain memprediksi masa depan, juga melakukan upaya pencegahan ancaman," ujarnya.

Lebih lanjut, Christina mengatakan, melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2020, pemerintah pasti berharap BIN dapat bekerja lebih cepat tanpa harus berkoordinasi melalui Kemenko Polhukam.

"Sepertinya melalui Perpres 72/2020, Presiden mengharapkan BIN bisa bergerak lebih cepat lagi dengan menghilangkan aspek keharusan berkoordinasi melalui Kemenkopolhukam," kata dia.

Diberitakan, Presiden Jokowi menekan Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Baca juga: Kini di Bawah Presiden, Ini Sejarah Singkat BIN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com