JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020) hari ini.
Sidang rencananya digelar pada pukul 10.00 WIB.
"Ya (sidang PK Djoko Tjandra) hari ini. Insya Allah jam 10," kata Humas PN Jakarta Selatan Suharno ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Baca juga: ICW: Hakim Harus Tolak PK Djoko Tjandra
Sidang sebelumnya ditunda dua kali karena Djoko Tjandra tidak hadir dengan alasan sakit.
Pada sidang pada Senin (6/7/2020) lalu, majelis hakim meminta Djoko Tjandra untuk hadir di sidang berikutnya atau sidang hari ini.
Djoko Tjandra tidak hadir pada sidang yang digelar dua pekan lalu dengan alasan sakit.
Kuasa hukum Djoko, Andy Putra Kusuma, turut menyertakan surat dari sebuah klinik di Malaysia.
"Mohon izin Yang Mulia, sampai saat ini pemohon PK atas nama Djoko Tjandra belum bisa hadir dengan alasan masih sakit, kita ada suratnya untuk pendukung," ujar Andi di ruang sidang pengadilan seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Sidang pun kembali ditunda dan diagendakan digelar pada 20 Juli 2020.
Majelis hakim lantas meminta Djoko untuk hadir pada persidangan berikutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.